Meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 secara berturut-turut sejak tahun 2017, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berkomitmen bekerja sebaik mungkin untuk masyarakatnya.
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kepala daerah muda ini dalam waktu dekat. Bencana alam akibat cuaca ekstrem di awal musim penghujan 2022-2023 ini, memaksa Bupati Arifin untuk serius melakukan penanganan pemulihan pasca bencana.
Tidak hanya itu, pemulihan ekonomi pasca krisis global juga harus dikejar. Fokusnya sektor primer seperti Agro, UMKM dan juga pariwisata berbasis komunitas dan desa. Ini yang menjadi prioritas kepala daerah yang akrab disapa Gus Ipin itu.
WTP sendiri merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah. Penilaian ini diberikan bila laporan keuangan kementerian atau lembaga negara maupun pemerintah daerah dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Untuk pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKHP) harus mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Penghargaan Opini WTP untuk Trenggalek ini sendiri diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Isyana Ballroom, Hotel Bumi, Kota Surabaya, Senin (14/11).
Meraih dan mempertahankan WTP ke 6 kalinya, Bupati Trenggalek menuturkan, "saya bersyukur berterimakasih kepada seluruh jajaran di OPD yang telah bekerja keras mempertahankan akuntabilitas keuangan daerah sehingga memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian 6 kali berturut turut," ujarnya.
Tentu ini tidak mudah, sambungnya menambahkan "untuk mempertahankan maka kita terus update semua regulasi. Kemudian bekerja sebaik mungkin, baik dari segi perencanaan, penganggaran maupun evaluasi setelah pengerjaan," tandasnya. (Prokopim Trenggalek)