Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, mepaparkan langsung Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintahan (SAKIP) saat menerima kunjungan kerja, Sekeretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB, Didit Nurdiatmoko, Rabu (14/11/2018) di Gedung Bhawarasa.
Dalam paparannya Bupati Emil Dardak menerangkan strategi implementasi tindak lanjut masukan dan saran dari tim Kemenpan-RB, salah satunya dengan menyelaraskan mulai dari dokumen RPJMD sampai dengan penentuan anggaran sehingga dapat sinkron. Menurutnya dengan selaras dan sinkron apapun yang dibelanjakan akan menjadi jelas tujuan apa yang ingin dicapai.
Paparan Bupati Trenggalek tersebut mendapatkan apresiasi dari pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Jadi penyusunan SAKIP jangan sampai hanya sekedar memproduksi dokumen, melakukan kegiatan akan tetapi tidak jelas sandarannya kepada tujuan akhir kita," tegas Emil Dardak.
Bahkan, Kepala Daerah bertitel Doktor lulusan Jepang tersebut pada waktu yang berbeda sempat meminta kepada semua Kepala Dinas hingga Camat untuk melakukan pemaparan SAKIP di depan tim gabungan dari Bagian Organisasi, Bappelitbangda dan Inspektorat yang juga direkam.
Hal tersebut dirinya lakukan karena SAKIP bukan hanya sekedar mendapatkan nilai, melainkan bagaimana benar-benar melayani publik dengan baik.
Sementara itu, Sekeretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB, Didit Nurdiatmoko, melihat saat ini sudah ada keterpaduan antar OPD di Trenggalek. Tahun-tahun sebelumnya dinilai oleh pejabat Kemenpan-RB tersebut, OPD di Kabupaten Trenggalek bekerja sendiri-sendiri, belum ada sinkronisasi.
Dengan keterpaduan ini, Didit Nurdiatmoko, melihat penggunaan dana di Trenggalek tampaknya akan lebih efektif dan efisien. (Humas)