Sebanyak 30 Desa/Kelurahan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek dinobatkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2018. Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly tersebut diterima Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, pada acara yang digelar di Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018). Acara tersebut dihadiri oleh Menkumham RI, Wakil Ketua MPR RI, Anggota DPR RI, Plt. Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Forkopimda Provinsi Jawa Timur atau yang mewakili, Bupati/Walikota, serta Camat dan Kepala Desa/Lurah dari Kabupaten/Kota penerima penghargaan.
Sebanyak 29 Desa dan satu Kelurahan di Kabupaten Trenggalek yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Desa Ngglinggis dan Desa Gading Kecamatan Tugu, Desa Sukowetan dan Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh, Desa Pandean Kecamatan Dongko. Desa Kertosono, Desa Karangtengah, Desa Gayam, Desa Ngrambingan, Desa Tangkil, dan Desa Panggul Kecamatan Panggul.
Desa Karangturi, Desa Bendoroto, dan Desa Besuki Kecamatan Munjungan. Desa Ngadimulyo dan Desa Bendoagung Kecamatan Kampak, Desa Puyung Kecamatan Pule, Desa Semarum Kecamatan Durenan, Desa Wonoanti dan Desa Krandegan Kecamatan Gandusari, Desa Ngadirejo dan Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan.
Desa Margomulyo, Desa Watulimo, dan Desa Pakel Kecamatan Watulimo. Desa Depok, Desa Sukosari, dan Desa Sumberdadi, serta Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek. Trenggalek dalam penghargaan ini merupakan Kabupaten dengan jumlah Desa/Kelurahan terbanyak di Jawa Timur dengan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan Anubhawa Sasana merupakan apresiasi bagi Kepala Desa/Lurah dalam membangun serta meningkatkan kesadaraan hukum khususnya bagi masyarakat mulai dari tingkat yang paling bawah yaitu Desa.
“Saya berharap agar seluruh kelurahan di Indonesia nanti bisa menerapkan prinsip-prinsip sadar hukum dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sikap akan sadar hukum, karena hal itu bisa membawa pengaruh yang baik bagi kehidupan bangsa dan bernegara,” tutur Menkumham RI.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, usai acara menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa/Lurah atas pencapaian tersebut. "Selamat, kita di rangking yang pertama, terbanyak dari Daerah lain," ungkapnya. (Humas)