Banyak kalangan yang kurang paham akan tugas dan fungsi PKK. Untuk itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardinj, mencoba mengingatkan kembali apa yang menjadi tugas dan fungsi PKK saat melakukan evaluasi 10 program pokok di Desa Petung, Kecamatan Dongko, Rabu (13/11/2019).
"Keberadaan PKK bertujuan memberdayakan masyarakat melalui keluarga. PKK sendiri merupakan organisasi yang berbadan hukum yang tujuannya menjadi kakinya Pemerintah," ungkap Novita.
"Saya menjelaskan mengenai kenapa PKK diciptakan, 10 program pokok PKK ini tentang apa-apa saja. Jadi kalau mendirikan sebuah gerakan yang paling masiv itu ya PKK ini," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Novita, di dalam PKK terdapat 4 pokja yang memiliki fungsi mencakup semua aspek keluarga. Pokja I tentang ketahanan keluarga, Pokja II pendidikan dan ketrampilan, Pokja III tentang pekarangan dan pemanfaatannya serta penghijauan, Pokja IV tentang kesehatan. Menurut Novita, jika keempat Pokja tersebut dikuatkan, maka semua aspek ada di dalamnya.
"Mungkin anggapan masyarakat, PKK ini merupakan sebuah organisasi yang di dalamnya adalah perempuan sebagai sarana kumpul-kumpul saja atau arisan, padahal PKK sendiri adalah kepanjangan kaki Pemerintah yang di antaranya tugasnya membantu mewujudkan visi misi Pemerintah dan peningkatan kualitas keluarga," terang istri Bupati Trenggalek tersebut.
"Memang sebagian masyarakat masih melihat PKK sebagai wadah ajang kumpul-kumpul ibu-ibu, padahal tidak seperti itu, tentu untuk membangkitkan kembali peran PKK kita akan terus melakukan pendampingan dan memberikan edukasi tentang 10 program pokok PKK," lanjutnya.
Namun, Novita menganggap bahwa kekurang tahuan masyarakat tersebut bisa disebabkan oleh kurangnya informasi. Saat ini ada evaluasi 10 program pokok PKK di seluruh Desa se-Kabupaten Trenggalek, yang diharapkan dapat menjadi informasi, baik bagi Kepala Desa maupun masyarakat.
"Bahwa PKK ini punya tugas yang mulia memberdayakan masyarakat yang dimulai dari keluarga," tegas Novita. (Humas)