Empat OPD di Kabupaten Trenggalek, menjadi piloting pelaksanaan e-kinerja tahun 2020.Hal ini sesuai dengan MoU antara BKN dengan Pemkab Trenggalek.
Empat OPD yang menjadi pilot project penerapan e-kinerja ini diantaranya Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB).Harapannya tahun 2021 nanti semua OPD bisa melaksanakan semua.
Tujuan dibangunnya e-kinerja sendiri, adalah guna tercipta ketersediaan data kinerja ASN dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.
Selain itu e-kinerja dapat mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik.Termasuk juga sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja serta memetakan kinerja PNS dalam rangka merit sistem.
Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu piloting penerapan e-kinerja ini, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Trenggalek, Hariyadi membenarkan hal tersebut.
Dalam kegiatan FGD hasil evaluasi manajemen kinerja yang dilaksanakan oleh BKN di The Anvaya Beach Resort Bali, (25/11) mantan Camat Kampak ini menjelaskan "Hal ini sesuai dengan MoU antara Pemkab Trenggalek bersama BKN Pusat," lanjut Kabag Umum dan Perlengkapan ini.
Harapannya, lanjut Hariyadi, "Tahun 2021 ke empat OPD tersebut dapat melaksanakan praktek e-kinerja dengan baik yang nantinya di tahun 2022 dapat digunakan sebagai rujukan semua OPD untuk pelaksanaan e-kinerja," jelasnya.
Secara keseluruhan, Sekretaris BKD menuturkan, Nurudin menjelaskan penerapan e-kinerja di Trenggalek, "tata kelola yang akan dilaksanakan, yang pertama kita ikuti tindak lanjut dari mentoring BKN dengan instansi yang mendapatkan pilot project dari BKN," ujarnya.
Lebih lanjut pria ramah ini menambahkan "tahun 2020, upaya yang kita lakukan menyusun SKP ke semua PNS yang ada di Pemkab Trenggalek agar SKP bisa tepat sesuai tujuan organisasi yang ada di masing-masing OPD dan mendukung SAKIP Kabupaten Trenggalek," imbuhnya.
Harapannya, hal ini menjadi tujuan sesuai dengan apa yang disepakati dalam RPJMD dan tujuan Pemerintah Pusat. Sehingga PNS yang ada di Trenggalek nanti akan melaksanakan tata kelola sesuai dengan tujuan tersebut.
Sementara sampai saat ini, lanjut Sekretaris BKD Trenggalek ini, "ada 4 OPD yang melaksanakan pilot project di tahun 2020.Sedangkan tahun 2021 harapannya, seluruh OPD dan seluruh PNS yang ada di Pemkab Trenggalek bisa melaksanakan e-kinerja ini," jelasnya.
Berkesempatan membuka Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Manajemen Kinerja di Bali ini, Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf sempat megaskan e-kinerja merupakan sebuah kontrak kerja antara pimpinan dan bawahan.
"Kinerja dan karier serta kinerja dan tunjangan merupakan sebuah komponen tidak bisa dipisahkan," imbuhnya.
Diharapkan oleh sekretaris utama BKN ini, dalam FGD tersebut daerah yang menjadi pilot project pelaksnaan e-kinerja ini mau berbagi keluh kesah kesulitan-kesulitan saat menjalankan e-kinerja.
Sehingga dengan saran masukan dapat menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan program tersebut, sehingga daerah-daerah lain juga bisa segera ikut menjalankan. (Dokpim)