Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim, Jum’at (23 Agustus 2024). Turut hadir dalam Sertijab ini Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim sebelumnya, Karyadi, yang menjabat sejak 2 Agustus 2022 digantikan oleh Yuan Candra Djaisin. Yuan Candra Djaisin sendiri sebelumnya menjabat Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Turut hadir pula dalam Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim Plt. Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Bupati/ Walikota se-Jawa Timur. Acara sertijab sendiri dimulai pukul 09.30 WIB dan disaksikan oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V), Slamet Kurniawan.
Prosesi serah terima jabatan sendiri dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Karyadi dengan Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin. Setelah itu, dilakukan penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.
Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Yuan Candra Djaisin untuk menggantikan Karyadi sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Agustus 2024. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor
327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Karyadi mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengucapakan selamat atas serah terima jabatan ini. "Selamat mengemban tugas di tempat baru untuk Bapak Karyadi, terima kasih atas dediksi selamat ini untuk Jawa Timur dan selamat datang Bapak Yuan Candra Djaisin. Selamat bertugas di Jatim," tegasnya.
Kemudian anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, dal Sertijab ini menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. "BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Menurutnya, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu
dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme," jelas Ahmadi Noor Supit, Jumat (23/8). (Prokopim TGX)