Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin resmikan Kios Gedongsari, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. Kios milik Desa Masaran ini dibangun semangatnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasalnya pemakaian ruko nantinya diprioritaskan untuk masyarakat setempat.
Cukup strategis karena 22 Rumah Toko (Ruko) ini berdiri di tepi jalan raya Kampak-Munjungan. Kemudian juga dilengkapi dengan halaman parkir yang cukup luas.
Bupati Trenggalek saat meresmikan ruko ini m ngatakan, "selamat, cita-cita Pemerintah Desa Masaran sudah tercapai. Dilihat lokasinya strategis, saya doakan nantinya laku semua," ucap Mas Ipin.
Membayangkan, sambungnya menambahkan "kalau di depan ada seperti pasar malam saya yakin tambah rame. Semoga Ruko ini bisa menjadi jalan rezeki masyarakat. Keberadaan Ruko tidak menjadikan permusuhan melainkan tambah kerekatan antar warga," tutupnya.
Supandi, Kades Masaran, Kecamatan Munjungan menerangkan Ruko Gedongsari berdiri di tanah Kas Desa Masaran. Bersama dengan pihak-3 Pemerintah Desa Masaran membangun 22 Ruko ini untuk selanjutnya disewakan kepada masyarakat.
"Prioritas Masyarakat Desa Masaran. Baru nanti setelah tidak ada warga yang menyewa baru kita lepas untuk masyarakat di luar Masaran," jelasnya.
Spriritnya, sambung kades dengan kumis tebalnya itu "kita ingin meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Masaran. Kemudian juga mengoptimalkan tanah aset desa untuk mendapatkan PAD," imbuhnya.
Dijelaskan juga oleh Supandi, bawasannya dari 22 ruko yang ada 18 diantaranya disewa oleh warga setempat. Artinya 50% lebih disewa warga lokal dan ini sesuai dengan spirit Desa Masaran yang ingin meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. (Prokopim TGX)