Inginkan data Kemiskinan sesuai potret kemiskinan yang ada, Pemkab Trenggalek melalui Dinas Sosial PPPA melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati tentang tata cara mengisi usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ikut ambil bagian mensosialisasikan surat edaran ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara selaku Ketua TKSK Kabupaten Trenggalek berharap ada perbaikan data kemiskinan sesuai harapan masyarakat.
Menurut wakil kepala daerah muda itu pentingnya verifikasi dan validasi data kemiskinan sehingga mendapatkan data kemiskinan yang terupdate, kata Mas Syah. Dengan begitu segala bentuk intervensi pemerintah untuk penanganan kemiskinan dapat sesuai dan tepat sasaran.
Masih menurutnya angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek saat ini masih di angka 10,50%. Dan pihaknya berharap kemiskinan ini bisa terus diturunkan dengan tentunya sinergitas dan upaya bersama, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.
Plt. Kadinsos PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati dalam kegiatan ini menambahkan "sosialisasi hari ini output yang ingin kita capai adalah komitmen pemerintah desa untuk melakukan verifikasi data kemiskinan. Kemudian melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan DTKS," katanya.
Dengan demikian harapannya, beberapa temuan bahwa sasaran bantuan sosial maupun perlindungan jaminan kesehatan yang kelebihan kuota, tidak sesuai sasaran itu akan sesuai sasaran. Kemudian output berikutnya adalah data desa atau profil DTKS yang terupdate. Data kependudukan yang terupdate, sehingga dengan demikian tidak ada lagi intervensi untuk kemiskinan itu yang tidak sesuai sasaran, jelas Plt. Kadinsos ini.
Senada dengan Wakil Bupati Trenggalek, Camat Munjungan, Yusuf Widarto menambahkan "ini kesempatan kita untuk ngangsu kaweruh (belajar) bagaimana tata cara mengisi usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS sesuai dengan Surat Edaran Bupati Trenggalek," ucap camat muda itu.
Harapan kedepan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial dapat sesuai realita di masyarakat.
Dengan begitu anggapan masyarakat yang selama ini berkembang kalau tidak saudaranya kade, tidak saudaranya perangkat desa atau BPD itu terbantahkan. "Semoga dengan perbaikan data DTKS nantinya masyarakat yang menerima bantuan itu sesuai dengan realita dilapangan," tegasnya. (Prokopim TGX)