Gebrakan yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek untuk mempermudah investasi, sejalan dengan arahan yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, beberapa waktu lalu saat menghadiri Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul Internasional Convention Center Bogor.
Disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa bukan hanya Kepala Daerah saja yang harus mempermudah investasi. Namun juga semua unsur Forkopimda harus mempermudah investasi masuk ke daerah-daerah.
"Pak Presiden menekankan semua Forkopimda harus sinergis, utamanya terkait dengan visi misi Indonesia maju. Kemajuan Indonesia ini salah satunya agenda paling strategis oleh beliau adalah cipta lapangan kerja," tutur Bupati Nur Arifin saat dikonfirmasi usai kegiatan Coffee Morning, Jumat (15/11/2019).
"Pak Presiden menekankan jangan ada Forkopimda, mulai Bupati hingga jajaran menghambat investasi. Kalau bisa yang berkaitan dengan investasi dan inovasi tutup mata ijin dipermudah dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Apalagi investasinya orientasi ekspor atau subtitusi barang-barang impor. Dan ini sebenarnya sepele, seperti kita masih impor daging, impor bawang putih, sehingga bila pengusaha katakanlah mau pemanfaatan lahan untuk mencukupi hal itu atau katahanlah membutuhkan lahan di daerah, harus kita permudah," jelas Bupati.
Disampaikan oleh Bupati, bahwa apa yang ditekankan oleh Presiden, sudah mulai dilakukan di Trenggalek. 'Karpet merah' untuk para investor sudah digelar sejak April lalu pada saat Jakarta Marketing Week.
"Sebenarnya intruksi Pak Presiden kita sudah mengawali namun ditekankan lagi oleh beliau jangan sampai ada Pimpinan Daerah yang menghambat investasi dan yang lainnya, malah justru harus mempermudah," ucapnya.
Mempermudah investasi masuk ke Trenggalek, juga mendapat banyak respon dari beberapa kalangan pengusaha. Beberapa calon investor mulai melirik peluang investasi di Kabupaten Trenggalek.
Bahkan, Bupati Nur Arifin menjajikan untuk pembebasan pajak daerah selama tiga tahun pertama, sehingga investor tidak perlu mencari lahan yang notabene-nya sulit di dapat di Trenggalek, karena sebagian besar lahan merupakan milik Perhutani.
Investor bisa memakai lahan milik Pemerintah atau Perhutani yang sudah dipersiapkan dan clear and clean tanpa harus membeli lahan tersebut. Lahan tersebut bisa diperhitungkan sebagai prosentase investasi dari kerjasama antara Pemerintah dan investor.
Investor juga tidak perlu susah payah mengurus perijinan karena Pemerintah akan membantu pengurusan perijinannya. Dan juga ada penjaminan dari Bupati Trenggalek sendiri bahwa tidak akan ada pungutan commitment fee, maupun deal-deal tertentu yang dilakukan oleh jajarannya atau dirinya pribadi untuk meloloskan investasi masuk, karena semua proses dilakukan secara terbuka. (Humas)