Menggelar rapat terbatas bersama Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek, dan Disdukcapil Kabupaten Trenggalek, dan Badan Pusat Statistik (BPS), Bupati Trenggalek mencoba menyamakan presepsi lintas OPD di paviliun Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (1/11/2019).
"Kita lagi merancang Trenggalek satu data, sehingga informasi ke publik bisa berjalan lebih jelas, jadi bila semuanya jelas makan tidak akan ada kesimpangsiuran data, kan, sekarang ini eranya hoax," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
"Nanti semua data itu dengan rumus yang standar, bahasa data yang standar, sehingga data yang kita publish tidak debatable," jelasnya menambahkan.
Terkait data apa saja yang akan diolah, Bupati Nur Arifin menuturkan, bahwa semua data akan masuk, baik data teknis dari OPD maupun data dasar yang diolah dari BPS.
"Makanya dalam rapat tadi juga ada BPS, Kominfo, dan karena kita data berbasis NIK kita juga menghadirkan Disdukcapil dan Bappedalitbang karena OPD ini yang menganalisa dan menghasilkan informasi, informasi menjadi kebijakan, kebijakan kita evaluasi dan evaluasinya sebagai input data lagi," terangnya.
"Wadahnya sudah ada di Smart Center, namun juga ada 19 OPD yang belum online, mungkin datanya juga masih perlu dikelola secara manual agar bisa dimanfaatkan oleh dinas lain. Kita sepakat di Kominfo nanti sebagai server, sebagai penyimpan datanya di sana sehingga kita juga punya independensi terhadap data kita sendiri," lanjutnya.
Diharapkan dengan adanya satu data, kebijakan yang diambil Pemerintah bisa lebih adil karena berbasis data. (Humas)