Untuk menyelaraskan kebijakan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa, Bupati Trenggalek kembali melaksanakan kegiatan Ngantor di Desa, Selasa (5/11/2019). Agenda yang sempat tertunda sejak pelaksanaan Pilkades serenatak hingga pelantikan Kepala Desa terpilih beberapa waktu lalu kembali dilakukan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memulai kembali agenda Ngantor di Desa di wilayah Kecamatan Bendungan. Digelar di Aula Dilem Wilis Desa Dompyong, Bupati ngantor bersama dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Trenggalek, Bendungan, Tugu serta Karangan.
"Kita tadi rapat bersama Kepala Desa di beberapa Kecamatan untuk membahas beberapa permasalahan, mulai dari bagaimana mekanisme penganggaran, terus apa saja program yang harus didorong," terang Bupati Nur Arifin.
"Jadi sudah banyak isu yang kita bahas dan semoga bisa segera ditindak lanjuti," lanjutnya.
Menurut Bupati Nur Arifin, kegiatan Ngantor di Desa tersebut juga sekaligus menjadi ajang konektivitas antara Desa dengan OPD. Apalagi tidak setiap waktu Bupati Trenggalek bisa bertemu dengan OPD dan Kepala Desa dalam satu waktu.
"Ini kan untuk mensinkronkan kebijakan, dengan mensinkronkan kebijakan harapannya kegiatannya juga sinkron, kalau di Desa punya potensi apa, di OPD harus berbuat apa untuk meningkatkan produktivitasnya, atau membuka akses pasarnya termasuk dengan dukungan apa yang diperlukan," jelasnya.
"Jadi Ngantor di Desa ini intinya menyelaraskan antara OPD dengan Kecamatan dan Desa," imbuh Bupati Nur Arifin.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek, Edi Soepriyanto, menuturkan bahwa kegiatan Ngantor di Desa juga ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang dicapai oleh Desa, untuk kemudian didiskusikan bersama dengan Bupati Trenggalek. (Humas)