Mendapati catatan beberapa fraksi DPRD mengenai masih adanya pos anggaran penanganan Covid 19, Pj. Sekda Trenggalek, Anik Suwarni, SH., M.Si., sebut memang kedaruratan Covid oleh pusat belum dicabut.
Pj. Sekda ini meyampaikan hal ini usai mengikuti pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 dalam sudang Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
Lebih lanjut Penjabat Sekda perempuan ini menambahkan, "kita tetap menganggarkan dengan trendnya yang sekarang ini untuk penguatan vaksin dan mendorong prokes," terangnya.
Ini nanti akan kita sesuaikan, imbuhnya melanjutkan "dengan tahapan-tahapan sesuai kebutuhan penanganan Covid 19 itu seperti apa," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, ST., usai memimpin sidang ini menambahkan, "tadi teman Fraksi PARI meminta pendanaan Covid ini bisa dialokasikan pendanaan yang rigid, sehingga tidak perlu ada lagi refokusing anggaran. Namun kebijakan refokusing ini kewenangan dari pusat," jelasnya.
Yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah saat ini, lanjutnya "adalah disiapkan dengan benar-benar. Bila terjadi refokusing maka tidak terlalu banyak pergeseran anggaran yang dilakukan," tegasnya. (Nur/ Dokpim)