Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal di bidang infrastruktur, Jumat (22/12/2023).
Menerima LHP tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa secara umum rekomendasi dari BPK RI cukup positif.
“Kita diminta untuk meningkatkan manajemen resiko dan kedua lebih selektif dalam memilih penyedia,” ungkap Mas Bupati Ipin.
“Dan kita bisa menggunakan cara-cara pengadaan barang jasa yang sesuai dengan aturan baik itu melalui pengadaan langsung, tender maupun juga dengan e-katalog,” sambungnya.
“Jadi cukup positif dan kami akan melaksanakan rekomendasi dari BPK dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mas Ipin. (Prokopim Trenggalek)