Menanggapi musibah tanah gerak yang terjadi di Desa Melis Kecamatan Gandusari, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui OPD terkait segera bergerak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek akan melakukan pemetaan potensi sebagai antisipasi ke depan.
Sebanyak 15 rumah warga serta dua fasilitas umum berupa sekolah dan mushola dilaporkan mengalami kerusakan akibat tanah gerak. 15 rumah warga tersebut antara lain di RT 14 RW 7 Dusun Jugang dan RT 9 RW 4 Dusun Ngringin Desa Melis Kecamatan Gandusari.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang datang meninjau lokasi mengatakan Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait akan melakukan langkah-langkah antisipasi serta rehabilitasi bagi rumah yang terdampak.
"Dalam jangka waktu dekat kita tutup semua bongkahan untuk mengantisipasi bongkahan yang lebih besar karena air bisa masuk ke dalam, terus kemudian kedua kita bantu rehabilitasi untuk rumah-rumah yang parah khususnya yang punya resiko tinggi jika masih dihuni," terangnya.
"Kemudian jangka menengahnya adalah kita lakukan pemetaan potensi bahaya karena retakannya kalau menurut yang kita lihat ini sejajar dengan garis sungai, apakah sungai itu nanti butuh pengerasan agar tidak terjadi sliding terus menerus," imbuh Bupati Nur Arifin saat meninjau lokasi, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu, Bupati Nur Arifin juga meminta kepada BPBD untuk melakukan pemetaan citra udara untuk menelusuri jalur retakan maupun jalur sungai.
"Kita akan lihat beberapa hari ke depan kalau curah hujannya sama seperti yang kemarin apakah masih ada tambahan jalur retakan lagi," tutur Bupati.
"Kalau setelah ditutup tidak ada tambahan jalur retakan berarti dimungkinkan sudah kuat struktur tanah, baru mungkin atas kajian BPBD bagaimana kita lakukan pengerasan di sisi sungai," pungkasnya. (Humas)