Prasasti Kamulan yang menjadi dasar penetapan hari jadi Trenggalek telah resmi dipindahkan dari Museum Wajakensis Tulungagung. Menandai pemindahan tersebut, Pemkab Trenggalek mengadakan ruwatan murwakala melalui pagelaran wayang kulit secara daring dari Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Minggu (26/12/2021).
Sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah melakukan berbagai upaya dan komunikasi baik dengan Pemkab Tulungagung maupun pihak BPCB Jawa Timur terkait maksud pemindahan prasasti tersebut ke Kabupaten Trenggalek.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan Prasasti Kamulan. Termasuk dalam hal ini Bupati Tulungagung yang telah berbesar hati memberi kesempatan Pemkab Trenggalek untuk merawat Prasasti Kamulan.
"Dan alhamdulillah berkat kebesaran hati seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Tulungagung, kita yang ada di Kabupaten Trenggalek ini diberi kesempatan untuk merawat dan memelihara (Prasasti Kamulan), maka dari itu kita memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk bisa memanfaatkan," ungkapnya.
Wabup Syah berharap, ke depan keberadaan Prasasti Kamulan yang saat ini diletakkan di area Pendhapa Manggala Praja Nugraha juga dapat dijadikan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat sehingga lebih mengenal bahwa Trenggalek memiliki sejarah panjang yang tidak bisa hanya diceritakan dalam satu malam.
"Sehingga kita berharap ke depan dengan hadirnya prasasti ini sejarah kita menjadi lebih terang, menjadi lebih detail, dan juga memantik para sejarahwan, pegiat kebudayaan untuk bisa menulis sejarah kita yang lebih rinci dan lebih baik lagi," harap Wabup Syah. (Nanang/Dokpim)