Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai memberlakukan tes rapid antigen kepada para pelaku perjalanan yang masuk maupun menetap sementara waktu di wialayah Trenggalek selama libur Batal dan tahun baru. Dua titik yang dipersiapkan yaitu di Puskesmas Baruharjo Durenan dan Puskesmas Pucanganak Tugu.Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek mengingat kecenderungan peningkatan kasus setiap usai liburan.
"Pertama operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan, kemudian sekaligus kita ingin memitigasi resiko penyebaran Covid melalui pelaksanaan random sampling rapid antigen kepada para pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Trenggalek yang mempunyai tujuan untuk menetap di Kabupaten Trenggalek beberapa waktu selama libur Natal dan tahun baru," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
"Kita terus melakukan target, akan tetapi tahap pertama per kelompok 50-50 orang, ini fase pertama di hari ini, tadi kita cek, data sudah ada 20 orang yang masuk pengecekan dan 17 diantaranya non-reaktif dan 3 masih menunggu hasil serta ada beberapa yang mengantri," imbuhnya usai memantau pelaksanaan operasi yustisi bersama Forkopimda di Puskesmas Baruharjo, Kamis (24/12/2020).
Ditambahkan oleh Bupati Nur Arifin nantinya ketika ada yang hasilnya reaktif dan menggunakan kendaraan umum akan dikarantina sehingga terpisah dengan pelaku perjalanan lainnya. Sementara bagi yang hasilnya reaktif dan menggunakan kendaraan pribadi akan dipertimbangkan dahulu apakah memungkinkan pulang ke tempat tinggal secara aman.
"Kalau tidak, kita akan juga karantina di tempat ini, tentunya kita akan koordinasi, karena kalau lintas daerah perlu juga koordinasi dengan daerah asal," jelas Bupati Nur Arifin.
"Kita sedang menyiapkan sekitar 3000 hingga 5000 rapid antigen, bisa kita tambah, namun kita lihat dulu perkembangan hari ini, berapa porsentase sampling dengan yang reaktif, kalau prosentasenya semakin besar kita akan semakin menggencarkan, atau mungkin kita nanti akan kembali memberlakukan pembatasan wilayah," lanjutnya. (Prokopim)