Merubah konsep dari yang dulunya kuratif, Pemerintah Kabupaten Trenggalek siapkan insentif kepada keluarga yang menerapkan pola hidup sehat.
Insentif akan dilaksanakan tahun 2021, sedangkan di tahun 2020 ini pemkab sedang menyiapkan perangkat dan parasatana pendukung program baru yang digagas oleh Mochamad Nur Arifin tersebut.
"Jadi konsepnya kalau selama ini kita lebih kepada kuratif, seperti orang sakit kemudian digratiskan atau dibayari oleh pemerintah lewat Kartu Indonesia Sehat, BPJS dan yang lainnya. Sekarang konsepnya kita rubah, yang sehat ini dibayari. Yang sehat ini siapa khususnya mereka yang warga prasejahtera," tutur Bupati Arifin kepada awak media, Rabu (16/12) di salah satu Hall, Hotel Bukit Jaas Permai.
Kemudian lanjut pemimpin muda Trenggalek tersebut "akan kita bagi mana yang belum sehat, mana yang kurang sehat dan mana yang sudah sehat. Akan kita kelompokkan dan mereka akan ikut intervensi program ini dan mereka akan mendapatkan insentif maksimal Rp. 200 ribu/ bulan, namun sesuai dengan indikator sehatnya," imbuhnya.
Jadi ada 12 indikator sehat yang harus dipenuhi oleh mereka. Seperti kalau hamil harus bersalin di tempat tempat kesehatan.
Kemudian bagaimana bayi kedepannya rajin ke Posyandu,melukan ceckup kesehatan rutin, anggota keluarganya tidak merokok san beberapa indikator lainnya.
Ini indikator yang harus dipenuhi. Kita sudah ketemu dengan Puskesmas dan beberapa kader di Dinas Kesehatan dan mereka akan melakukan pensampingan kepada keluarga-keluarga ini.
Puskesmas ini menjadi ruang check up bagi mereka. Sehingga mereka datang ke Puskesmas ini ketika sehat bukannya ketika sakit. Kemudian bagaimana menerapkan pola hidup sehat.
"Harapannya dengan begitu bisa mengurangi resiko terhadap penyakit," tutup suami Novita Hardini Mochamad.
Untuk tahap awal, program ini akan menyasar 1.000 hingga 2.000 keluarga yang masuk 10 % masyarakat paling miskin di Trenggalek. (Dokpim)