Berkesempatan membuka pendidikan dan pelatihan bela negara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara menyampaikan bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara.
Ini diamanahkan dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 3, yang bunyinya "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,", ungkap Mas Wabup sapaan akrab Syah Muhamad Natanegara di Balai Diklat Kabupaten Trenggalek, Senin (5/12).
Bela negara ini penting ditanamkan, tegas mantan anggota DPRD Trenggalek itu. "Tentunya sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental dan membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitasnya dinamika ancaman keamanan negara. Sekaligus mewujudkan ketahanan nasional," tukasnya.
Dalam aspek menjaga keamanan dan pertahanan tentunya semua elemen masyarakat harus berpartisipasi, bersatu padu dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing, tandasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek, Widarsono menambahkan, "hari ini kita menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan bela negara yang kita agendakan setiap tahun. 2 tahun kemarin, karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19 tidak kita gelar dan mulai tahun ini kita kembali gelar. Semoga bisa kita gelar untuk tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Kenapa kita gelar, sambung Widarsono, "karena ini salah satu upaya kita untuk membentuk karakter. Mudah-mudahan generasi penerus, kita harapkan bisa ikut membela negara ini. Apalagi membela negara, sesuai amanat undang-undang kewajiban semua warga tidak orang per orang melainkan kewajiban semua warga negara," imbuhnya.
Paling tidak para peserta nantinya bisa mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam kehidupan pribadi maupun lingkungannya, apalagi di Trenggalek akan ada peraturan daerah pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ada sebanyak 75 orang dari unsur organisasi kepemudaan, pelajar setingkat SMA sederajat, Mahasiswa maupun ormas. Selama 2 hari kedepan para peserta ini akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara di Balai Diklat Trenggalek. (Prokopim Trenggalek)