Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berharap sistem kerja di pemerintahannya bisa lebih sederhana, usai melantik 241 pejabat fungsional dan fungsional pertama dokter di puskesmas, Jum'at (31/12).
Dalam sambutannya usai melantik pejabat fungsional ini, suami Novita Hardini itu menyampaikan, "meskipun ini terkesan formalitas, esensi memenuhi nomenklatur baru dari struktural ke fungsional. Penyederhanaan organisasi dengan penyataraan jabatan bukanlah penyerdehanaan struktur organisasi melainkan penyederhanakan sistem kerja kita," jelasnya.
Tidak boleh lagi urusan perijinan contohnya, harus berhenti dari meja satu ke meja yang lain. "Tidak boleh ada lagi, mari saling memperkuat, kita saling koordinasi dan saling kolaborasi," pesannya.
Harapannya karena strukturalnya dipotong tidak berlapis-lapis, imbuh kepala daerah yang juga menjabat Ketua KNPI Jatim itu, "semoga nanti dalam hal perkerjaan jenjangnya tidak terlalu banyak. Dengan begitu cukup selesai di tingkat Kepala Bidang (Kabid)," lanjutnya menjelaskan.
Kemudian fungsional-fungsional ini nanti mendukung segala putusan. Bahkan di perijinan setingkat kabidpun juga pejabat fungsional. Jadi semuanya harus berorientasi sesuai fungsinya dalam pelayanan.
Memasuki tahun baru, lanjutnya "penyetaraan jabatan ini menjadi start bagi kita untuk bekerja lebih baik. Tahun depan diri kita harus lebih baik dari tahun kemarin. Intinya kita harus bisa mengalahkan diri kita sendiri, berusaha lebih baik dan lebih baik lagi. "Selamat bertugas dan samat menjalankan amanah yang diemban," pesan pria yang akrab disapa Gus Ipin itu.
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek menambahkan pejabat fungsional yang diambil sumpah dan dilantik merupakan eselon III dan IV. "Eselon III sejumlah 3 orang dan eselon IV nya sebanyak 238," tuturnya.
Kami juga melantik fungsional pertama, untuk dokter di puskesmas yang belum diangkat dalam jabatan fungsional. Menurut kepala BKD Trenggalek dengan pengambilan sumpah danbpelantikan maka penyetaraan jabatan fungsional sudah memenuhi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang ada," tutup kepala BKD itu. (Nur/ Dokpim)