Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2018 diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada puncak peringatan Hari HAM sedunia ke-71 tahun 2019 di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12/2019). Ini merupakan penghargaan kali ketiga yang diterima Kabupaten Trenggalek setelah sebelumnya selama dua tahun berturut-turut juga menerima penghargaan yang sama.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakat sesuai dengan kriteria dan indikator dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2016. Kriteria tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Dan Kabupaten Trenggalek juga menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil. Ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal dari Kementerian Hukum dan HAM.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, S.H., M.Si., yang mewakili Bupati Trenggalek menerima penghargaan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa puncak peringatan Hari HAM merupakan suatu penggugah bagi Pemerintah Daerah agar melaksanakan dan mewujudkan suatu pelayanan publik yang berkeadilan di berbagai aspek dan lapisan sosial.
Puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 sendiri mengambil tema "Pelayanan Publik yang Berkeadilan", sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendorong pemajuan dan pemenuhan HAM. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Dr. Mahfud M.D., dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Selain itu hadir juga seluruh Gubenur, Bupati dan Walikota yang mendapat penghargaan serta Kepala UPT yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.
Menkopolhukam, Mahfud MD, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa kemajuan perlindungan HAM sekarang ini sudah jauh lebih maju karena tidak hanya berupa pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak sipil dan politik, tapi sudah jauh merambah ke perlindungan HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya yang sering disebut ekosob.
"Untuk masalah ekosob, sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menkopolhukam meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. "Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang dituangkan dalam hukum," ucap Mahfud.
Sementara itu, Menkumham, Yasonna Laoly, menyampaikan pada pertengahan 2019 ini Kemenkumham bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham periode kelima. "Rencana aksi HAM didalam Ranham yang akan datang akan fokus pada penyelesaian isu - isu HAM dari kelompok rentan yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat," ujarnya.
Lebih lanjut, Menkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Terakhir, Menkumham menyampaikan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga, masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik bagi penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan dan penegakan HAM. (Humas)