Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Panggul resmi dilaunching oleh Bupati Trenggalek, Selasa (11/12/2018). Dengan diluncurkannya program PATEN diharapkan dapat mendorong percepatan Pangul sebagai rintisan kota perdagangan dan jasa.
Edi Supriyanto, Kabag Administrasi Pemerintahan Sekertariat Darah Trenggalek menuturkan Paten ini merupakan singkatan dari pelayanan terpadu kecamatan sebagai bentuk pelimpahan bentuk kewenangan Bupati kepada Camat. Dengan Paten Pemerintah ingin menempatkan Kecamatan sebagi pelayanan terdepan bagi warga masyarakat.
Ditambahkan oleh pria yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten III Sekda ini, dengan Paten diharapkan ada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat utamanya pelayanan dalam bentuk perijinan maupun non perijinan, yang meliputi ijin mendirikan bangunan sederhana, artinya bangunan tidak bertingkat atau luas 100 meter persegi maksimal bisa dilayani di Kecamatan.
Kemudian terkait juga ijin usaha mikro kepada para pelaku UKM, ijin usahanya hanya cukup di Kecamatan. Kemudian terkait dengan ijin yang lain-lain utamanya non perijinan sepertihalnya dibidang sosial, camat diberi kewenangan untuk bisa memfasilitasi dibidang verifikasi masyarakat miskin, dibidang pemuda dan olah raga maupun bidang-bidang lainnya.
Dijelaskan oleh pria penyuka sepak bola ini, yang belum bisa maksimal di dalam Paten ini terkait dengan pelayanan Adminduk dikarenakan terbentur oleh regulasi peraturan perundangan yang berlaku, yang bisa menandatangani adminduk ini masih kewenangan kepala Dinas. Namun untuk mempermudah terkait kepengurusan adminduk, Pemerintah Kabupaten Trenggalek membentuk UPT kecil di tiga Kecamatan terjauh (Panggul, Munjungan dan Watulimo) yang sifatnya jemput bola secara periodik, terang Edi kepada Tim Humas.
Edif Hayunan, Camat Panggul Kabupaten Trenggalek, menyambut baik peluncuran program Paten di Kecamatannya, tentunya program ini dapat mendorong dan mewujudkan Panggul sebagai rintisan Kota Perdagangan dan Jasa, pasalnya perdagangan dan jasa tidak lepas dari perijinan yang sebagian kewenangannya telah dilimpahkan kepada Camat, tuturnya.
Ditambahkan oleh camat yang dinobatkan sebagai pelopor zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kecamatan yang dipimpinnya tersebut dari Kementrian PANRB ini, pihaknya telah menyiapkan infrastuktur, sarana dan prasarana maupun tenaga penunjang guna pelayanan program Paten ini jauh hari sebelumnya.
Bahkan Camat Panggul ini berjanji Paten tidak hanya sekedar program pelayanan saja, selain gratis dan tidak dipungut biaya, Paten di Kecamatan Panggul nantinya "one day service". Bila satu hari itu tidak dapat terselesaikan karena memerlukan tanda tangan camat dan camat berhalangan hadir atau bepergian, Edif berjanji akan ada petugas yang menghantarkan ini sampai kerumah pemohon.
Hal ini dilakukan oleh Camat Panggul ini semata-mata sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sedangkan Bupati Trenggalek Dr Emil Elestianto Dardak, M.Sc, dalam sambutannya mengatakan banyak kewenangan yang diserahkan kepada kecamatan supaya pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, atau masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus beberapa keperluan pribadinya. Dengan pelayanan semakin dekat masyarakat bisa semakin bahagia, menurutnya.
Diharapkan olehnya hal ini bisa segera menular kepada kecamatan yang lainnya, "jangan lebih enam bulan terangnya".
Diceritakan oleh suami Arumi Bachsin ini, dalam penganugerahan penghargaan zona integritas oleh Kementrian PANRB Kecamatan Panggul menjadi salah satu dari 6 Kecamatan di Indonesia yang mendapatkan penghargaan WBK.
Bahkan Menteri PANRB, Syarifuddin mengatakan Panggul akan menjadi tole model Nasional, "siap-siap Panggul akan banyak dikunjungi oleh kecamatan lainnya untuk dilakukan study banding," terang Emil Dardak menirukan pernyataan Menteri PANRB Syarifuddin.
Dalam paparannya Bupati Trenggalek ini juga menyoroti mengenai lamanya kepengurusan adminduk karena regulasi peraturan yang ada, sehingga melahirkan inovasi untuk membentuk UPT di tiga Kecamatan terjauh untuk mempermudah masyarakat mendapatkan administrasi kependudukan tanpa harus jauh-jauh pergi ke Trenggalek.
Selain itu dirinya juga menilai bila kepengurusan adminduk ini lama tentunya akan memberikan peluang terjadinya pungli, tegasnya. “(Humas)