Resmi dilantik Rabu (5/12/2018), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Trenggalek memiliki kepengurusan baru. Pengurus MUI Trenggalek masa khidmad 2018-2023 ini resmi dilantik oleh Ketua MUI Jatim Dr. Kh Ahmad Sujak di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Dr. KH. Syafi'i, M.Hi, menjadi ketua umum MUI Kabupaten Trenggalek.
Usai dilantik, KH. Syafi'i mengatakan bakal terus membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan nilai keagamaan.
Ditambahkan olehnya dalam Rakerda yang telah dilakukan, MUI Kabupaten Trenggalek telah menyusun beberapa program kerja yang selama ini belum tersentuh sepertihalnya mengenai kehalalan komoditas pangan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Selain halal, beberapa konsen lain yang akan dilakukan MUI mengenai adanya donor asi yang dapat menjadikan saudara sepersusuan yang sesuai syariat Islam haram bila saudara sepersusuan ini nantinya menikah.
Beberapa permasalahan lain sepertihalnya mengenai pemandian jenazah perempuan oleh lelaki, bagaimana pembersihan najis pada usaha laundry, "secara kebersihan mungkin baju-baju yang dicuci bersih namun apakah sudah membersihkan najis bila ada pakaian yang najis ikut dicuci," tutur Ketua Umum MUI Trenggalek ini.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh MUI, dengan dukungan semua pihak kami akan melaksanakannya," terang KH. Syafi'i
Wakil Bupati Trenggalek, H. Mochammad Nur Arifin tidak lupa mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan baru MUI Kabupaten Trenggalek.
Wabup termuda di tanah air ini, menyambut baik visi, misi dan program kerja MUI tersebut. Diharapkan olehnya dengan terlantiknya kepengurusan baru program kerja yang telah disusun terlaksana dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi umat.
Sedangkan Ketua MUI Jatim Dr. KH Ahmad Sujak, menambahkan MUI merupakan mitra Pemerintah dalam menegakkan syariat Islam. Tanpa lagi tujuan berdirinya MUI tidak lain untuk demi kemajuan bangsa dan negara.”(Humas)