Pembangunan pujasera di kawasan Pantai Prigi oleh Kementrian PUPR telah selesai. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berharap pedagang segera dapat menempatinya. Sehingga dapat merasakan kesejahteraan dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Saat menghadiri soft launching pujasera tersebut, Senin (30/12/2019), Bupati Nur Arifin juga berpesan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek untuk tidak buru-buru menarik biaya sewa dan meminta untuk menunggu para pedagang beradaptasi terlebih dulu.
"Kalau sudah baik, ya segera ditempati," jawab Bupati menanggapi respon pedagang yang mengatakan bahwa fasilitas yang dibangun lebih baik dari sebelumnya.
Bupati Nur Arifin berharap dengan tersambungnya JLS ruas Prigi-Popoh dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat di Trenggalek. "Khususnya kawasan teluk Prigi ini akan terbuka lebar," harapnya.
Dengan ditata semakin cantik, Bupati juga berharap para wisatawan akan mau berkunjung kembali dan bahkan mengajak saudara atau kolega.
Kawasan Pantai Prigi dulu menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Trenggalek sebelum Pantai Pasir Putih, Karanggongso dan yang lainnya dibuka.
"Kita mau masa kejayaan tersebut terulang dengan mempercantiknya kembali, namun semua itu percuma bila kita tidak sama-sama ikut menjaganya," tutur Bupati Nur Arifin.
"Yang penting jaga kebersihan, kurangi sampah plastik dan ramah pada pengunjung, selain itu jangan curang menarget harga diluar kewajaran kepada pengunjung yang makan," imbuhnya.
"Kalau perlu kita adakan pelatihan cara penyajian kuliner atau mungkin memakai beberapa tempat sajian yang ramah lingkungan seperti sedotan bambu yang dikembangkan oleh warga Dongko," terang Bupati.
Namun, Bupati Nur Arifin juga mengatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Seperti penataan pedagang aksesoris, terus masih ada beberapa bagian yang perlu dipercantik, termasuk dengan kendaraan yang masih bisa masuk ke kawasan pantai, padahal setelah dibangun kawasan pantai hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki, kendaraan tidak boleh masuk," pungkasnya. (Humas)