Sebanyak 122 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek terima petikan SK Pensiun dari Bupati Trenggalek, Senin (2/12/2019). 122 PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut meliputi 8 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrasi, 92 tenaga fungsional guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan, serta 22 pejabat pelaksana.
Dalam penyerahan SK Pensiun di Gedung Bhawarasa tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berharap kepada para purna tugas untuk tetap bisa berkarya dan bermanfaat bagi orang lain.
"Banyak waktu luang, gunakan untuk menginspirasi banyak orang, teman sejawat maupun lingkungan sekitar," ungkap Bupati Nur Arifin.
"Penghargaan tertinggi bukanlah penghasilan yang besar saja, namun bisa bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar, serta keberadaan kita berharga bagi mereka," lanjutnya.
Lebih lanjut Bupati Arifin menambahkan bahwa purna tugas hanyalah untuk status jabatan sebagai ASN, sementara keberadaan dan pengabdian di tengah masyarakat masih dibutuhkan.
Di hadapan para purna tugas tersebut, Bupati Nur Arifin juga bercerita tentang senior citizen di beberapa negara lain. Di mana perkumpulan penduduk senior bisa bermanfaat bagi orang lain dengan melakukan berbagai kegiatan positif.
"Meskipun sudah purna tugas mereka tetap bisa berkarya," terangnya.
Selain itu, Bupati juga berpesan untuk menggunakan tabungan hari tua dengan bijak, bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi untuk hal yang bermanfaat seperti investasi.
Menurut Bupati, banyak investasi kecil yang sangat menguntungkan dan menjanjikan. Di Trenggalek, Pemerintah juga tengah mencoba melakukan hal yang sama seperti pengelolaan minimarket berjejaring yang harus berdiri diatas koperasi. Diharapkan para purna tugas bisa ikut berinvestasi dengan menjadi anggota koperasi dari minimarket berjejaring tersebut.
Selain itu juga pengembangan potensi pariwisata di Trenggalek dengan pihak swasta yang membuka potensi pembiayaan bersama masyarakat dengan sistem crowd funding. Tentu membuka peluang untuk masyarakat ataupun ASN purna tugas untuk ikut berinvestasi murah namun menghasilkan pasive income. (Humas)