Trenggalek Dinobatkan Menjadi Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan Ham
Setelah Kecamatan Panggul mendapatkan Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementrian PANRB, Senin (10/12/2018), Selasa (11/12/2018) Kabupaten Trenggalek kembali raih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan yang kedua untuk Trenggalek ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Pemerintah Kabupaten Trenggalek dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia di tahun 2017.
Penghargaan untuk Trenggalek ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR Rasuna Said Jakarta. Penghargaan untuk Trenggalek ini merupakan penghargaan yang kedua yang diraih Trenggalek, karena tahun lalu Trenggalek juga meraih penghargaan yang sama.
Menurut Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni dengan diraihnya penghargaan ini membuktikan komitmen dan kerja keras seluruh tugas dan fungsi. Tentunya dengan penghargaan ini, bukannya sekedar menyelesaikan tugas besar ini, melainkan justru menjadi pemacu nuntuk bekerja lebih baik dan keras lagi, terangnya.
Kabag hukum Setda Trenggalek ini tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak atas berikut kelengkapan dan administratif dukungannya dan melaksanakan dasar urusan wajib sehingga penghargaan Kabupaten peduli HAM Tahun 2017 dapat di raih oleh Kabupaten Trenggalek.
“Pencapaian ini tentunya berkat bantuan dan dukungan dari banyak pihak serta upaya terus menerus secara dan kontinyu pemembinaan yang dilakukan untuk mengembangkan wilayah menjadi Kawasan peduli HAM," urainya.
Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM ini tentunya melalui proses penilaian yang panjang dan cukup konfrenhensif dari Kementrian Hukum dan Ham utamanya pemenuhan akan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui perangkat daerah dan institusi terkait.
Tentunya dengan penghargaan ini Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan pelayanan dasar terhadap masyarakat, dengan memberikan edukasi serta mendorong peran serta masyarakat secara luas untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat ini, tukas Anik kepada Tim Humas. (Humas)