Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ingin wujudkan perumahan disabilitas di daerahnya. Tentunya memiliki hunian secara mandiri menjadi dambaan setiap warga masyarakat. Lebih-lebih bagi penyandang disabilitas, ini sebuah cita-cita namun sulit untuk diwujudkan.
Diharapkan upaya Bupati Trenggalek dengan mengajak peran serta seluruh ASN didaerahnya, akan ada Endowment Fund (Dana Abadi), yang bisa digulikan untuk penyadang disabilitas di daerahnya mewujudkan huniannya sendiri. Dana wakaf ini nantinya akan dikelola BAZNAS Trenggalek, kemudian digulirkan untuk pembiayaan pembangunan perumahan bagi penyandang disabilitas.
"Sudah terkumpul sekitar Rp 271 juta. Itu dana wakaf dari para ASN yang kedepan digunakan untuk membangun kawasan inklusif di Trenggalek yang terletak di desa prambon," ucap Bupati Trenggalek saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/12) di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Ini yang sedang kita cita-citakan, sambung suami inisiator Sepeda Kerwn itu. "Semoga nanti terwujud, sehingga pembangunan di Trenggalek lebih inklusif. Konsepnya komplek perumahan dimana dirumah ada workshop (tempat usahanya). Kemudian Dinas PKPLH juga membangunkan aksesbilitas seperti Paving Guiden Block sampai ke rumah-rumah tetangganya," lanjutnya.
Harapannya, lanjut bupati muda iti, "mereka tidak hanya di perumahan itu tetapi bisa bersosialisasi dengan tetangganya. Dananya dari ASN dan nanti dikelola oleh BAZNAS," tandasnya.
Sedangkan Machsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menyampaikan, "pada perinsipnya kami diberi amanah untuk menghimpun dana. Kalau di istilah kami infaq terikat, artinya terikat akad atau peruntukan untuk program perumahan disabilitas," jelasnya.
Artinya dana itu tidak keluar dari program itu. Jadi hanya digunakan untuk program perumahan disabilitas. Pada perinsipnya kami diberi amanah untuk menghimpun dan kami siap untuk melaksanakan amanah itu.
Konsepnya menurut Kepala BAZNAS Trenggalek itu, dibuat pembiayaan tanpa anggunan. Kalau istilahnya syar'i nya itu Qardhul hasan. Ini dana kebajikan dimana pinjaman kembali pokoknya saja. Jadi tidak ada bunga dan tidak ada anggunan, tandas Machsun. (Aji/ Dokpim)