Penjabat Sekda Trenggalek, Drs. Pariyo melantik sejumlah Pejabat Fungsional Auditor digedung Bhawarasa Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (28/12/2018).
Masing-masing pejabat yang dilantik menjadi pejabat Fungsional Auditor tersebut diantaranya, Rike Arhinta Mayasari, ST, Sony Hernawan Kristanto, SE, Happy Rahmawati, SE, Niken Sri Palupi, SE, Utari Prasetyani, SE, dan Umrotul Mahfudhoh, A.Md.
Pelantikan enam pejabat fungsional auditor ini dihadiri oleh Asisten I Sekda Trenggalek, Sugeng Widodo, SH, Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setiadji, SH, Plt. Asisten III Sekda Trenggalek Drs. Edi Soepriyatno dan Plt. Kadis Kominfo Drs ST. Triadi Admono, M.Si.
Dengan dilantiknya enam pejabat fungsional auditor oleh Penjabat Sekda maka tenaga auditor dilingkup Inspektorat Kabupaten Trenggalek berjumlah menjadi 10 orang.
Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setiadji menuturkan, "BPKP sebagai pembina Pemerintah Kabupaten pernah menghitung jumlah auditor yang ideal di Trenggalek, sebanyak 48 tenaga auditor. Sedangkan Inspektorat sendiri pernah menghitung idelnya diperlukan 68 orang," terangnya
"Tentunya banyaknya tenaga auditor ini sangat jauh kurang dari kebutuhan ideal yang ada. Namun untuk menutupi kekurangan ini kami memfungsikan beberapa tenaga yang ada untuk membantu tenaga auditor tersebut untuk melakukan tugasnya ataupun bila masih dirasa kurang kami akan meminta bantuan dalam hal ini Bupati untuk menugaskan nama-nama yang kami usulkan untuk membantu kami dan kita masukkan kedalam tim," terang Bambang kepada tim Humas Pemkab Trenggalek.
Sedangkan Penjabat Sekda Trenggalek, usai melantik 6 pejabat fungsional ini berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan dan menjalankannya dengan penuh rasa tanggungjawab, tuturnya.
Ditambahkan oleh pria berkumis tebal ini, Inspektorat merupakan lembaga pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah yang mempunyai peranan penting untuk kemajuan dan keberhasilan Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tentunya untuk mendukung tugas berat tersebut, diperlukan dukungan personil yang profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas, imbuhnya.
Pejabat fungsional harus menjamin akuntabilitas jabatan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu yang dimiliki dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan, pesan Penjabat Sekda ini agar para pejabat fungsional ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. (Humas)