Novita Hardini, SE., Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek salurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi lansia terlantar dan penyandang disabilitas di Kecamatan Suruh.
Bertempat di Aula Kecamatan Suruh bantuan Jadup bagi lansia dan penyandang disabilitas itu merupakan bantuan tahap 2 di tahun 2022 yang diterimakan untuk 6 bulan sekaligus. Jumlahnya sebanyak 40 orang yang terdiri dari lansia yang tinggal sebatang kara dan juga penyandang disabilitas
Setiap bulannya lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat ini mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 100 ribu. Karena peruntukan untuk 6 bulan maka setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu. Selain Jadup juga diserahkan sejumlah bantuan kursi roda.
Istri Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin dalam kesempatan itu menyampaikan, "alhamdulillah hari ini membersamai Dinas Sosial kita memberikan bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas berupa kursi roda," ungkap Novita Hardini.
"Selain itu juga ada bantuan nominal rupiah untuk menunjang kehidupan lansia. Yang jelas saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK senantiasa mensupport pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan jemput bola untuk masyarakat yang difabel, sehingga pembangunan inklusi bisa sama-sama tercapai secara bersama,"imbuhnya.
Ada kursi roda versi terbaru,menurut saya sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang memang punya keterbatasan fisik. Alat ini bisa menjadi kursi, toilet dan tempat tidur bagi pemakainya. Ini juga menjadi salah satu inovasi juga bagi pemerintah untuk masyarakat, khususnya bagi teman-teman yang terbatas fisiknya seperti ibu Aminah.
Ibu Aminah, baru tahun ini sakit. Sangat sangat mengganggu karena anggota tubuhnya tidak bisa diapa-apakan lagi. Jadi kami datang untuk memberikan beberapa bentuk bantuan termasuk kursi roda ini.
Pemberian kursi roda ini akan terus diberikan dari pemerintah Kabupaten Trenggalek ke beberapa masyarakat di setiap kecamatan masing-masing. Saya berharap ini bisa sangat-sangat dirasakan oleh masyarakat.
"Tahun depan kita akan mengadakan posyandu difabel. Harapan saya kita semua dapat memantau kesehatan teman-teman disabilitas dengan layanan jemput bola," tukasnya.
Ratna Sulistyowati, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek menambahkan, "memang pemerintah daerah setiap tahun ada program jaminan hidup untuk lansia terlantar (sendirian dan juga penyandang disabilitas)," terang perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu.
Besarannya saat ini sebesar Rp. 100 ribu/ bulan dan ini merupakan tahap ke-2 diterimakan 6 bulan sebesar Rp. 600 ribu. Tahun depan akan diperbesar jumlahnya menjadi 2 kali lipat, disamakan dengan program bantuan yang lain baik dari kementerian dan yang lainnya. "Jadi tahun 2023 nanti jaminan hidup untuk lansia dan penyandang disabilitas ini menjadi Rp. 200 ribu per bulan," pungkas Ratna Sulistyowati. (Prokopim Trenggalek)