Stabilisasi dalam segala hal utamanya perekonomian tidak lepas dari stabilisasi keamanan maupun ancaman konflik sosial. Selama ini Trenggalek dikenal sebagai Daerah yang sangat aman kondusif di Jawa Timur. Hal ini tidak lepas dari peran aktif Forkopimda Trenggalek dan peran serta masyarakat.
Kondisi ini, tidak lantas membuat Kabupaten Trenggalek bisa menggampangkan ancaman konflik sosial ini. Pasalnya bila melihat perkembangan yang ada, konflik sosial bisa saja sewaktu-waktu terjadi. Melalui rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Forkopimda Trenggalek mengajak tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Ormas untuk ikut menjaga kondisi ini untuk melakukan upaya pencegahan maupun penanganan.
Hadir dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Arm. Bayu Argo, Kapolres Trenggalek AKBP Donny Aditywarman, SIK, M.Si, Kajari Trenggalek, Umaryadi, SH, MH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Ormas.
Dalam paparannya Bupati Trenggalek, stabilisasi keamanan dan kenyamanan ini tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat untuk ikut menjaganya, sehingga bapak dua anak ini mengajak seluruh element masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga.
"Dalam waktu dekat ini, di Trenggalek akan ada pilkades serentak. Ada 7 Desa yang akan menggelar pilkades, kita harap masyarakat bisa ikut menjaga," ucap Emil Dardak.
Sedangkan Dandim 0806 Trenggalek dalam paparannya lebih menekankan kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk melakukan identifikasi permasalahan dan upaya pencegaahan. "Saat ini marak upaya profokasi untuk menciptakan konflik sosial dimasyarakat. Apalagi melalui sosial media, upaya itu sangat luar biasa. Kita harapkan warga masyarakat jangan terpengaruh," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, SIK, M.Si. Kapolres Trenggalek menjelaskan lebih lanjut sesuai dengan regulasi peraturan yang ada konflik sosial itu bila berpotensi mengarah pada kalayak ramai, sedangkan untuk permasalahan yang ditimbulkan oleh dua pihak saja ini bukanlah permasalahan konflik sosial. Banyak ilmu dan wawasan hukum yang disampaikan Kapolres Trenggalek kepada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Trenggalek.
Sama halnya dengan anggota Forkopimda lainnya Kajari Trenggalek Umaryadi, SH, MH, berbagi wawasan hukum mengenai ancaman konflik sosial. Kepala Kejaksaan ini juga banyak mengulas mengenai banyaknya ancaman radikalisme maupun ancaman stabilisasi keamanan lainnya.
Diharapkan oleh Bupati Trenggalek, usai dilakukannya rapat koordinasi ini, dapatnya kedepan dibentuk standart operasional upaya pencegahan dan penanganan permasalahan konflik sosial ini. (Humas Kabupaten Trenggalek)