Mendengar masyarakatnya diduga keracunan minuman kemasan dan dirujuk ke Rumah Sakit dr. Iskak Tulungagung, Pemkab Trenggalek segera merespon cepat, Pasangan Bupati muda ini segera menurunkan jajarannya untuk menjenguk sekaligus meninjau langsung permasalahan ini. Rabu (10/5) Bupati Emil Dardak memerintahkan Kabag Protokol dan Rumah tangga Setda untuk menjenguk anak ini di Tulungagung.
Saat dijenguk kondisi Niko Ardiansyah, 8 tahun kelas II SDN 3 Tulungagung sudah menunjukkan kondisi membaik. Sebelumnya Niko mengalami berak dan kencing darah. Setelah mendapatkan perawatan 7 hari di dr. Iskak, Niko sudah tidak BAB darah lagi. Hal ini dituturkan oleh dokter spesialis anak yang menangani, dr. Emi Yulianti, Sp.A.
Dijelaskan oleh dr. Emi, pasiennya tersebut terjangkit Steven Jhonson Sindrum. "Penyakit ini bisa disebabkan alergi terhadap sesuatu yang bisa diakibatkan oleh makanan, minuman ataupun obat, sehingga tubuh pasien memberikan reaksi berlebih," ucapnya.
Ditambahkan olehnya, "pada kasus Niko ini, terjadi kerusakan mukosa saluran pencernaan dan kencing yang diakibatkan oleh penyakit ini, sehingga terjadi pendarahan saat buang air besar dan air kecil. Dan sekarang kondisi itu sudah berangsur membaik," tandasnya.
Ditambahkan Rifai, Humas RSUD dr Iskak "selain dokter spesialis anak yang menangani saat ini ada beberapa dokter spesialis lain yang menangani, antara lain spesialis Paru, THT dan Spesialis Urologi maupun spesialis lain bila diperlukan," imbuhnya.
Dituturkan oleh Ibunya, Rini anaknya mengeluhkan tenggorokannya sakit pada hari Minggu (30/4). Ditanya, anaknya menyatakan disekolah meminum oplosan minuman kemasan di sekolah. Karena sakit ayah Niko membawa anak ini berobat ke dr. Sunarsono Puskesmas Kampak.
Tidak kunjung sembuh Niko dirapatkan ke Klinik Romo Wijoyo Sukorejo Kecamatan Gandusari. Dua hari perawatan, diketahui pasien terjangkit penyakit tersebut dan segera dirujuk ke RSUD Iskak Tulungagung.
Tidak hanya memerintahkan jajarannya untuk menjenguk anak ini, Wakil Bupati Trenggalek, H. Moch. Nur Arifin juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memastikan biaya perawatan anak ini penyelesaiannya seperti apa, pasalnya anak ini termasuk kedalam keluarga tidak mampu. (Humas)