Setelah penantian panjang, Pemkab Trenggalek berhasil mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini ini diberikan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah tahun anggaran 2016. WTP ini diberikan kepada Trenggalek, karena dianggap Pemerintah Daerah serius mengelola keuangan sesuai dengan tata kelola yang baik.
Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Rabu (7/6/2017) menyatakan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK ini perdana diraih oleh Pemkab Trenggalek. Prestasi ini diraih berkat kegigihan dan kerja keras dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang memiliki komitmen tinggi untuk terwujudnya predikat ini.
Diungkapkan olehnya "akhirnya Trenggalek mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, saya memahami saat ini berkembang pandangan mengenai opini WTP itu sendiri terhadap makna sebuah kredibilitas. Perlu saya tegaskan bahwa WTP ini diraih melalui perjuangan yang sangat luar biasa dari seluruh insan yang ada di Pemkab bersama stake holder terkait yang ada di Kabupaten Trenggalek, termasuk diantaranya DPRD," tutur Emil Dardak.
Menurutnya, bila ada yang bilang opini WTP ini apakah menjamin tidak adanya penyelewengan atau korupsi. "Tentunya tidak seperti itu, keberadaan WTP itu memberikan suatu keyakinan terhadap sistem kontrol atu sistem pengendalian internal pada sistem pengelolaan keuangan. Apakah ada peneriman atau potensi penerimaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Artinya potensi penerimaan ini seharusnya bisa kita raih, tetapi tidak bisa direalisasikan," imbuhnya.
"Jadi ini tingkat kehandalan, tingkat profesionalisme pengelolaan keuangan. Kalau kita apresiasi, dalam pengelolaan keuangan Pemkab Trenggalek sudah mencapai profesional tadi," jelasnya.
Bupati Trenggalek tidak menampik bilamana ada beberapa warisan permasalahan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, sepertihalnya penanganan investasi daerah pada BUMD. "Sekarang dengan sudah clearnya investasi permanent ini, kita akan bisa menapak lagi kedepan bagaimana kira-kira BUMD bisa menjadi sumber kebutuhan untuk Trenggalek dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Trenggalek," tegasnya.
Orang nomor satu di Trenggalek ini kembali menegaskan, "berbicara mengenai catatan, tentunya pada setiap laporan keuangan pastinya ada PR. Sedangkan PR ini tentunya harus kita tindak lanjuti. Seperti halnya bagaimana cara membenahi aset kedepannya. Untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Trenggalek," tandas Emil Dardak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Agus Cahyono, sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkab Trenggalek mengenai opini WTP dari BPK. Menurut unsur pimpinan DPRD ini "predikat opini wajar tanpa pengecualian inilah yang di tunggu-tungga masyarakat Trenggalek selama ini. Dengan usaha keras Pemerintah Daerah berhasil meraihnya. Tentunya kami bangga akan prestasi ini," ungkap Agus. (Humas)