Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ajak jajaran sisihkan penghasilan untuk zakat, di Gedung Bhawarasa lantai satu, Sabtu (1/6/2019).
"Saya punya kewajiban untuk mengingatkan tidak hanya kepada sesama melainkan pada diri pribadi juga bahwasanya kita mempunyai kewajiban untuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk zakat," ungkap Nur Arifin.
Diharapkan oleh Bupati termuda di tanah air ini, dengan zakat yang dikelola oleh BAZNAS yang terintegrasi dengan Posko GERTAK penanganan kemiskinan dapat lebih berdaya. Pasalnya ada kemampuan anggaran untuk mengintervensi kemiskinan tersebut tanpa menunggu dianggarkan terlebih dahulu melalui APBD yang tentunya memakan waktu karena regulasinya peraturannya seperti itu.
"Bila dulu masyarakat sakit atau mungkin rumah warga yang butuh bedah rumah meminta bantuan kita hanya bisa bilang semoga dapat dianggarkan, kini kita bisa langsung mengintervensi melalui BAZNAS. Yang digunakan ya dana zakat tersebut," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bupati Trenggalek mengajak kepada jajarannya untuk memperbarui ikrar zakat. Hal ini dilakukan karena ada kenaikan penghasilan yang diterima oleh Nur Arifin setelah dirinya menjadi Bupati dan menjaring kemungkinan ada perubahan zakat infaq yang ingin diberikan dari jajarannya.
Sedangkan untuk memberikan contoh kepada jajarannya, Pria 28 tahun ini menasarufkan seluruh penghasilannya untuk Baznas dan ini dilakukan sejak dilantik menjadi Wakil Bupati hingga kini menjadi Bupati. (Humas)