Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, meninjau kualitas pembangunan ruas jalan Kedunglurah-Krandekan dan Mlinjon-Umplengan yang kebetulan pembangunannya mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Meninjau 2 ruas jalan ini, karena pembangunan 2 ruas jalan ini lebih cepat dari penjadwalan yang disepakti terakhir 15 Agustus nanti. Saat ini pelaksanaan proyek sudah mencapai 80% dan diperkirakan akhir Mei sudah selesai dikerjakan. Takut pelaksanaan cepat namun pekerjaan asal-asalan Bupati dan Kajari Trenggalek melakukan penijauan bersama.
"Kita safari infrastruktur, sekaligus melakukan pengecekan karena beberapa ruas itu kita melakukan pendampingan dengan Kejaksaan," ucap Mas Ipin saat mendampingi Kajari Trenggalek, Selasa (21/5/2024).
Dari sisi Pemkab, sambungnya menjelaskan "kita memang memacu pekerjaan itu bisa diselesaikan cepat. Namun dari sisi Kejaksaan itu seneng cepat tapi ada pertanyaan bagaimana dengan kualitasnya," imbuhnya.
Seperti contoh, ini seharusnya selesai dikontrak 15 Agustus untuk ruas Umplengan-Mlinjon. Sedangkan baru bulan Mei atau mungkin minggu ketiga Mei sudah tuntas. Karena memang kita lihat, kontraktor dan pekerja mungkin juga punya pekerjaan di tempat lain, sehingga juga melakukan progres yang cepat.
"Nanti tinggal uji kualitas saja, jadi nanti kita lakukan uji lab, semuanya di core drill baik cor betonnya maupaun ketebalan aspal. Kalau sudah selesai, tinggal menjadi dasar kita menerima pekerjaan dan bisa memberikan pembayaran lanjutan kepada kontraktor," tutup Mas Ipin.
Kajari Trenggalek menambahkan, "jujur kita mendapat berita seperti ini, cepat sekali pengerjaan proyeknya agak kaget. Di sisi kami Kejaksaan masih berfikir ini kualitasnya bagus apa tidak," katanya.
Tapi kalau dilihat tadi alhamdulillah, kita tinggal tunggu hasil pengujiannya. Nanti tinggal kita buat telaahan. "Kalau memang kualitasnya bagus kita akan membuat laporan ke pusat," tukas Kajari Trenggalek itu. (Prokopim Trenggalek)