Bupati Trenggalek Ajak Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Lihat Langsung Posisi 13 Pulau yang Diakui Tulungagung

Usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau

Bersama Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pokmas dan tokoh masyarakat di Kecamatan Watulimo, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak perwakilan dari Kemendagri untuk meninjau posisi 13 pulau yang di klaim sebagai milik Kabupaten Tulungagung.

Mendatangi langsung tiga belas pulau mulai dari Pulau Anak Tamengan; Pulau Anakan; Pulau Boyolangu; Pulau Jewuwur; Pulau Karangpegat; Pulau Solimo; Pulau Solimo Kulon; Pulau Solimo Lor; Pulau Solimo Tengah; Pulau Solimo Wetan; Pulau Sruwi;  Pulau Sruwicil; dan Pulau Tamengan, kepala daerah muda itu ingin menunjukkan posisi sebenarnya pulau-pulau yang diklaim.

Usai meninjau langsung posisi 13 pulau yang diduplikasi kabupaten tetangga, Mas ipin mengatakan, "kalau kita lihat dari diskusi para ahli dan segala macam, memang secara koordinat memang masuk ke wilayah kita. Karena kalau dari angkatan laut yang melakukan pemetaan  batas wilayah laut. Itu dari perbatasan daratan itu diambil garis tengah, kemudian ditarik hingga ke laut lepas. Jadi kesemuanya itu masuk ke wilayah Trenggalek," ucapnya, Kamis (12/9/2024)

Dan kalau dari sisi history, sambungnya menambahkan, "sebenarnya pemerintah provinsi juga sudah mengakui itu, karena di RTRW tahun 2012, ketika Pemerintah Kabupaten menyusun RTRW yang sebelumnya itu sudah ada berita acara yang memutuskan bahwa ke 13 pulau itu masuk wilayah Trenggalek," imbuhnya.

Jadi dari sisi historis, sisi yuridis, kemudian juga pengecekan lapangan memang milik Trenggalek. Tetapi sekali lagi keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, tandasnya.

Sedangkan Tengku Syahdana, Analis Kebijakan Ahli Madya, Derektorat Administrasi 2, Kementrian Dalam Negeri usai meninjau lokasi ke-13 pulau tersebut tidak mau menyimpulkan langsung bawasannya ke-13 pulau itu milik Trenggalek atau Tulungagung. "Hasil yang kita dapatkan antara dilapangan dan dokumen yang ada harus kita verifikasi dan validasi lagi. Jadi tetap tim pusat nanti atau saat ini masih ada di Provinsi Jawa Timur yang melakukan fasilitasi," ucapnya.


"Setelah itu nanti kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai posisi cakupan wilayahnya, tentu saja tim pusat akan melakukan  keputusan bersama," tegasnya.

Perlu diketahui, detelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau ini dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung. Menyambut pemutakhiran dari Kemendagri, Kabupaten Tulungagung  memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.

Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah  Kabupaten Trenggalek  merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek. (Prokopim TGX)

Tanggapi Klaim 13 Pulau oleh Tulungagung, Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau

Tanggapi klaim 13 pulau di perairan Kecamatan Watulimo yang masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung, Pemkab Trenggalek menggelar Fokus Group Discussion (FGD), di Hotel Pondok Prigi, Kamis (12/9/2024). 

Mendatangkan Tim dari Kementrian Dalam Negeri, akademisi, tokoh masyarakat dan nelayan setempat, Pemkab Trenggalek mencoboba menggali bersama mengenai informasi, administrasi, serta data dari ke tiga belas pulau mulai dari Pulau Anak Tamengan; Pulau Anakan; Pulau Boyolangu; Pulau Jewuwur; Pulau Karangpegat; Pulau Solimo; Pulau Solimo Kulon; Pulau Solimo Lor; Pulau Solimo Tengah; Pulau Solimo Wetan; Pulau Sruwi;  Pulau Sruwicil; dan Pulau Tamengan.

Setelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau tersebut dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung. Menyambut pemutakhiran dari Kemendagri ini, Kabupaten Tulungagung  memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek. 

Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah  Kabupaten Trenggalek  merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.

Dalam FGD yang digelar itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nu Arifin menyampaikan bawasannya selama ini masyarakatnya menganggap bawasannya pulau-pulau yang diklaim ini sebagai pintu masuk atau pagar mereka. Yang selama ini dianggap sudah aman dan nyaman kemudian nanti kedatangan orang yang mengklaim ini wilayah mereka, maka akan menjadikan rasa tidak aman dan nyaman bagi para nelayannya.

"Selama ini kita tahunya di provinspun menggambarkan itu sebagai wilayah kami. Tidak pernah ada ceritanya kami merebut dari wilayah lain juga," ucap Bupati Trenggalek dalam FGD tersebut.

Kepala daerah muda itu berharap Kementrian Dalam Negeri mempertimbangkan ulang terkait status kewilayahan 13 pulau diatas karena dianggap serasa punya rumahnya tapi tidak ada pintunya. Kemudian bila dilihat dari geografis pulau-pulau ini berada tepat di Selatan Trenggalek, bukannya Selatan Barat Daya atau arah yang lainnya. 

Diharapkan berdasar dari informasi, data yang disampaikan maupun yang dihimpun dalam FGD tersebut menjadi bahan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri  untuk mengembalikan status ke-13 pulau tersebut masuk dalam kewilayahan Kabupaten Trenggalek yang sesuai RTRW Provinsi Jawa Timur.

Tengku Syahdana, Analis Kebijakan Ahli Madya, Derektorat Administrasi 2, Kementrian Dalam Negeri usai FGD ini menyampaikan "kita menghindari kata sengketa, artinya kita melihat posisi pulau tersebut bagaimana. Melihat dari awal history, yuridisnya, semua dokumen-dokumen yang ada seperti apa. Ini yang menjadi acuan bagi kita," tuturnya.

Jadi di sini kami mendorong posisi gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat. Sebagai pembina kewilayahan, kabupaten/kota di wilayahnya tentunya perlunya menterjemahkan semua dokumen, apapun yang terjadi di 13 pulau tersebut.

Hasilnya akan dikomunikasikan dengan tim-tim di pusat, di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk melihat seluruh aspek yang dikomunikasikan dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Posisi pulau tersebut seperti apa, bagaimana administrasinya, diwilayah mana dan sebagainya.

Jadi kita menunggu bagaimana nanti posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendudukkan pulau-pulau yang kita lihat tadi, dimana ada klaim, ada dokumen dan ada data yang seharusnya ada dimana dan bagaimana, itu yang akan kita tunggu  ada berita acara antara kita dan temen-temen gubernur, atau perwakilan pemerintah pusat atau provinsi untuk menentukan cakupan dari posisi pulau tersebut.

Untuk menentukan kepemilikan atau posisi suatu wilayah atau pulau itu ada dimana, pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan "ada beberapa mekanisme. Dilihat dari dokumen, dukungan yuridis dan sebagainya. Kita lihat dokumen yang ada, kemudian nanti bagaimana gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan pembinaan kewilayahan. 

Dan rekomendasi gubernur sendiri  mendudukkan posisi cakupan kewilayahan. Dan kalau gubernur belum bisa mendudukkan cakupan kewilayahan tersebut maka bisa dilimpahkan kepada tim pusat untuk kembali melihat seluruh aspek tekhnis, pengukuran dan sebagainya. Untuk kemudian diputuskan secara bersama-sama, secara kuorum posisi pulau tersebut ada dimana cakupannya.

Saat ini di beberapa berita acara ada beberapa alternatif atau beberapa hal yang masih belum duduk posisinya. Kita lempar ke gubernur untuk segera. Mudah-mudahan bulan ini sudah ada rekomendasinya. Bila sudah ada rekomendasi maka tim pusat tinggal membuat sebuah berita acara untuk menetapkan.

Dalam FGD yang di gelar di Hotel Pondok Prigi warga masyarakat Watilimo menyebutkan bawasannya 13 pulau itu sebagai bukti milik Trenggalek disebut dalam setiap upacara adat Labuh Laut Larung Sembonyo yang dilakukan secara turun temurun. Kemudian juga masuk salam draf RTRW Trenggalek dan Provinsi sebagai wilayah Kabupaten Trenggalek, pejabat Kemendagri ini mengatakan "semua itu akan menjadi masukan untuk kita lakukan peninjauan dan verivikasi serta validasi. Karena kita khawatir semua pihak bisa mengklaim dengan menggunakan informasi-informasi yang belum kita verivikasi atau validasi. Perlu kita verivikasi dan validasi seluruh dokumen dan data itu kita putuskan melalu tim teknis pusat. 

Terkait dengan NIK dari 13 pulau ini, pejabat Kementrian ini menambahkan posisi-posisi itu pernah mengalami perubahan-perubahan. Terkait cakupan-cakupan posisi pulau dimungkinkan  disesuaikan. (Prokopim TGX)

Menjadi Wakil APKASI, Ini Curhatan Cerdas Bupati Trenggalek dalam Rapat Disemasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah DPD RI

>

Menjadi wakil dari APKASI dalam rapat Disemasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI), Rabu (11/9/2024) Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin selaku Waketum APKASI sampaikan banyak curhatan cerdas yang dirasakan oleh banyak kepala daerah.

Sesuai Undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang MD3 BLUD DPD RI mempunyai kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda). Atas kewenangan tersebut BLUD DPD RI menggelar Disemasi atas hasil pemantauan dan dan evaluasi ranperda dan perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai manifestasi  dari hubungan keuangan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Diudangkannya Undang Undang no 1  tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) ditujukan untuk membuat desentralisasi fiskal untuk pemerataan layanan, kesetaraan. Sekaligus menjawab beberapa ketimpangan vertikal dan horizontal. Namun lahirnya peraturan ini masih menyisakan permasalahan ketimpangan.

Bupati Trenggalek sebagai wakil APKASI mencoba menyapaikan keluh-kesah dari para kepala daerah atas diterapkannya undang undang tersebut. Bukan atas semangat kemunduran, curhatan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ini lebih kepada semangat menyempurnakan undang undang ini agar selaras dan tidak memberatkan daerah.

Pada awal paparannya, bupati muda itu mengapresiasi dan mendukung upaya BULD DPD RI dalam upaya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda). Waketum APKASI ini juga menyambut baik Diudangkannya Undang Undang no 1  tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), karena menurutnya banyak ruang fiskal yang bisa menjadi sumber pendapatan pemerintah daerah.

Namun ada beberapa isu yang perlunya oleh Bupati Trenggalek ini untuk dipertimbangkan lagi. Diantaranya isu terkait dengan penghapusan biaya balik nama dan pengurangan pajak progresif yang sebelumnya 10% menjadi 6% diharapkan oleh Mas Ipin untuk memaksimalkan keakuratan data dan penerapan option pajak. Bagi Provinsi ini pengurangan pendapatan yang begitu luar biasa.

"Pertama kami mendukung penghapusan biaya balik nama. Kalau pesannya untuk keakuratan data wajib pajak itu. Karena pusat-pusat kota aglomerasi pendapatannya akan semakin tinggi," kata Mas Ipin.

Masih menurutnya, kalau disimulasikan kabupaten dapatnya lebih sedikit. Diharapkan olehnya kalau niatnya pemerataan maka yang tinggi untuk tidak didorong semakin tinggi, tapi daerah-daerah perlu didorong sehingga pemerataan benar-benar dirasakan.

Karena bagi masyarakat di daerah kebanyakan lebih memilih membeli mobil bekas. Dan bagi masyarakat menengah ke bawah, ganti nama itu tidak soal karena dianggap semakin ribet. "Ini dianggap nambah nambahin biaya, yang penting pajaknya saya bayar," katanya.

Dibeberkan juga olehnya, kalau orang Trenggalek membeli mobil bekas dari Surabaya maka otomatis pajaknya akan masuk ke Surabaya. Kemudian juga ada  perlakuan juga bagi masyarakat menengah kebawah takut dikenakan pajak progresif juga sehingga kendaraan ini dinamai dengan nama-nama orang lain.

Hal ini menurut Mochamad Arifin bila memang tidak ada insentif biaya balik nama digratiskan dan biaya pajak progresif diturunkan maka selamanya data penduduk dan data mobil tidak akan sinkron. "Penduduknya Trenggalek tapi kendaraannya luar kota. Apalagi kita belinya bekas semua, yang penting bisa ganti-ganti setiap saat,"imbuhnya.

Kembali menurut Mas Ipin penerapan UU HKPD bagi kabupaten non aglomerasi menurutnya terdapat beberapa konsekuensi yang memberatkan. Mungkin ada beberapa sumber yang bisa menjadi PAD namun juga ada konsekwensi pembiayaan  bersama seperti bagi hasil kepada desa.

Kalau ada opsi bagi hasil ke desa, menurut Mas Ipin, Kota Surabaya yang anggarannya besar tidak punya desa. Semuanya kelurahan, tentunya akan sangat mudah bagi-bagi hasil ke kelurahan. Sedangkan untuk kabupaten bila juga dibebani bagi hasil ke desa maka akan terasa sangat memberatkan.

Dalam rapat ini Bupati Trenggalek sebagai wakil APKASi menawarkan 3 opsi. Pertama polanya dikembalikan seperti dahulu di Provinsi. Namun bila diterapkan, maka dalam opsi ini akan ada pertanyaan kok semangatnya mundur.

Pola kedua opsinya tetap diterapkan tapi pemerintah daerah tidak dibebani Cost Sharing dan bagi hasil ke desa. Kemudian opsi ke 3 memainkan prosentase dimana ada yang sebagian diakui sebagai PAD di daerah Pemerintah Kabupaten dan ada yang diakui nanti sebagai pendapatan provinsi untuk kemudian bisa menjadi skema lagi bagi hasil provinsi kepada daerah dan kabupaten.

Sebagai wakil dari APKASI, Mas Ipin juga menyinggung mengenai Intensifikasi. Dimana didalam intensifikasi ini banyak muncul elemen elemen baru seperti air permukaan, pajak air permukaan dan segala macam. Dirinya yang berada di daerah sebagai kepala daerah atau politisi, berharap ada sumber pendapatan yang tidak membebani masyarakat.

Alasannya karena daerah seperti yang dipimpinnya itu akan terasa semakin sulit bilamana misalnya investasi mau masuk tapi sudah dibebankan retribusi-retribusi yang memberatkan. Dilema karena disatu sisi ada sumber pendapatan retribusi namun di sisi lain butuh sumber pendapatan dari investasi.

Dari situ Bupati Trenggalek mengusulkan untuk tidak ada lagi upaya dengan dalih perampingan dan penghematan mengecilkan badan dan organisasi yang ada. Wajib hukumnya menurutnya di setiap daerah punya badan pendapatan. Karena yang ada saat ini dengan dalih penghematan, dinas pendapatan ini gabung dengan bagian keuangan dan sebagainya.

Menurutnya ini penting karena Kementrian Keuangan melalui Dirjen Pajak atau sebagainya bisa memberikan pendidikan dan juga lebih memudahkan sinkronisasi. Dengan begitu perangkatnya bisa lebih kuat, bila itu cita-citanya optimalisasi pendapatan.

Disinggung juga oleh Mas Ipin belum adanya skema transfer dana pusat berbasis ekologi. Ini disampaikan olehnya karena rata-rata daerah yang punya fiskal kuat itu daerah yang identik daerah manufaktur, daerah dagang dan jasa atau daerah transit.  Maupun daerah yang bisa meleverage pendapatan dari sisi pariwisata dan mereka yang mempunyai pendapat  dari hasil alam atau ekploitasi hasil buminya. Baik itu yang ada di dalam atau diluar bumi, artinya entah itu tambang, sawit atau yang lain.

Menurut Mas ipin untuk daerah yang tidak punya itu semua perlu juga diperhatikan. Pasalnya tidak semua daerah dilalui jalur manufaktur. Kemudian tidak semua daerah mempunyai akses jalur transportasi yang kemudian memudahkan mereka untuk menjadi daerah wisata. Tetapi ada daerah yang katanya penting karena cita cita bangsa ini yang mau menuju Net Zero Karbon 2060. Tapi tidak pernah ada insentif kepada masyarakat yang menjaga hutannya. "Kenapa yang daerah merusak hutannya dengan tambang justru mendapatkan bagi hasil. Sedangkan kita yang jaga itu malah tidak mendapat apa-apa," tanya Mas Ipin.

Kalau seperti itu lama lama bagi yang masyarakat yang getol menjaga ini akan melakukan yang sama. "Ya sudah saya tebangin saja hutannya, tapi ini dimarahi nanti. Fungsi ekonomi dan ekologi ini tidak bisa dibiarkan menjadi trade off. Harus dicari bagaimana ekonomi itu lestari, orang semanat jaga hutannya, maka skema transfer pusat untuk insentif menjaga ekologi ini perlu didorong dalam HKPD," tegas bupati muda itu.

Usualan saya, sambungnya menambahkan "sesuai dengan kepadatan penduduknya. Suatu daerah yang punya kepadatan penduduk dengan memiliki kawasan hutan tertentu perlu diapresiasi. Kalau kawasan padat yang kemudian terdesak hutannya tidak di dorong maka akan habis hutannya nanti," imbuh kepaladaerah di Selatan, Barat Daya Jatim itu.

Bila terus di pressure, kami tidak punya kemampuan untuk memanfaatkan aset kami, maka bisa bisa  daerah memanfaatkan lahan hutan ini untuk kepentingan lain demi berdampak ekonomi tapi mengabaiakan damapak ekologi yang ditimbulkan. "Dari segala akses pendapatan tolong dipikirkan ada transfer insentif  berbasis menjaga ekologi," katanya.

Kemudian juga menyinggung mengenai dana abadi daerah bagi daerah mandiri fiskal. Padahal menurutnya daerah yang tidak mandiri fiskal inilah yang membutuhkan , karena mereka butuh untuk membiayai pendidikan masyakatnya, menangani kemiskinan dan yang lainnya. Dicontohkan oleh Mas Ipin dan jajarannya di Trenggalek. Bersama dengan BAZNAS di Trenggalek dapat melakukan berbagai upaya penanganan kemikinan. Membiayai jaminan kesehatan masyarakat yang tidak tercover program dari Kementerian  Sosial.

Terakhir Bupati Trenggalek itu menyinggung mengenai pembiayaan PPPK yang diharapkan olehnya tidak menjadi belanja pegawai melainkan belanja jasa. Karena menurutnya yang dibayar dari PPPK adalah jasanya.  Dimana itu nanti ada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Undang-undangm ngamanahkan kepada pemerintah mengentaskan seluruh tenaga honorer di akhir 2024, namun di sisi lain pemerintah daerah dihadapkan dengan peraturan dimana belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30% dari total APBD. Bila gaji PPPK masuk dalam belanja pegawai maka sampai kapanpun pemerintah daerah akan menjaga belanja pegawai tidak lebih 30% apalagi menlaksanakan belaja modal 50%.

Kurang lebih ada 15 menit Bupati Trenggalek menyampaikan paparannya. Lebih waktu 10 menit dari 5 menit waktu yang diberikan. Hal ini dianggap tidak masalah bagi pimpinan sidang, karena menurutnya apa yang disampaikan Bupati Trenggalek cerdas danmenarik. Bahkan disampaikan olehnya bila semua kepala daerah secerdas Bupati  Trenggalek ini, maka bangsa ini akan luar biasa. (Prokopim TGX)

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin apresiasi swadaya yang dilakukan masyarakat di Kecamatan  Watulimo menambal jalan berlubang di jalur alternatif menuju Pantai Prigi.

Berterima kasih atas upaya membantu kerja pemerintah, Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek ikut membaur bersama menambal jalan. Akses jalan yang erat disebut warga setempat sebagai Kali Greng itu memang kondisinya di beberapa ruas, berlubang. Medan yang terjal dan padat dilalui warga sekitar menjadikan warga tergugah untuk melakukan penambalan secara swadaya.

Tujuannya tentunya mengurangi kerusakan jalan dan menjadikan jalan ini lebih prima, sehingga nantinya tidak merugikan pengendara yang melewati. Selain swadaya, warga juga tidak menutup diri sumbangan dari masyarakat yang melintas.

Mas Ipin saat ikut membantu warga menyampaikan "hari ini kita bersama komunitas kemudian tiga pilar, ini Pak Camat, TNI-Polri khususnya ini masyarakat semua. Ada Banser, Muhammadiyah, Kokam, TNI AL ada dan teman teman yang lain. Jadi kita bareng-bareng bersama Dinas PU menggunakan Coldmix, kemudian ada Baby Roller untuk digunakan menambal lubang-lubang di sekitar kawasan arah mau menuju ke Pantai Prigi. Ini kan salah satu jalur utama," katanya, Kamis (12/9/2024). 

Memang tidak gampang, sambung kepala daerah muda ini menambahkan, "1 km kurang lebih kalau diperbaiki bagus, itu kurang lebih butuh sekitar Rp. 1 sampai 1,2 miliar. Sekarang anggarannya masih belum ada, saya berterima kasihlah kepada masyarakat yang mau dan sukarela urunan.  Ini sudah sangat luar biasa, matur suwun pokoknya," kata bupati muda itu.

Penambalan jalan di akses jalan alternatif menuju Pantai Prigi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari unsur tiga pilar dan perwakilan komunitas dan pokmas yang ada. Salah satu relawan Imam Abu Hanifah, dari Banse mengatakan, "saya sebagai wakil dari teman-teman komunitas semua, hati kita tergerak karena mengetahui banyak jalan yang berlubang. Terus sering terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian itu kami tergugah, bersatu untuk menembel jalan. Aspal itu kita dapat dari bekas JLS. Dan itu pun juga swadaya juga dari kita, juga masyarakat yang lewat. Ini untuk mencukupi semua kebutuhan untuk penambalan jalan.

"Harapannya dengan adanya satu kesatuan dari komunitas semua dan juga masyarakat, kita bisa membantu masyarakat luas. Karena dengan jalan yang lebih bagus dapat  bermanfaat untuk kita lalui bersama," tutup Imam. (Prokopim TGX)

Bupati Trenggalek Dapatkan Apresiasi Tokoh Indonesia Dibidang Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kembali raih penghargaan dibidang kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Kali ini penghargaan itu datang dari Majalah Tempo yang menilai kepala daerah muda ini berkontribusi pada pembangunan didaerah utamanya di sektor kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Mas Ipin dianggap berkontribusi dan memberikan karya nyata untuk masyarakatnya dan Indonesia. Kelestarian lingkungan menjadi ruh pembangunan di Kabupaten Trenggalek.

Bahkan upaya menjaga ekologi ini masuk dan menjadi nafas RPJPD Kabupaten Trenggalek 2024-2029. Karena diyakini olehnya bila ekologi itu terjaga maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Penghargaan untuk Bupati Trenggalek itu sendiri diserahkan oleh di Ruang Flosres, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/9).

Ditanya konsep kelestarian lingkungan, Mas Ipin menjelaskan, "pertama itu satu saya kalau melihat Trenggalek itu selama ini beritanya yang banyak bencana-bencana. Jadi memang kita melihat ada urgensi untuk kemudian kita lebih perduli terhadap lingkungan," ucapnya.

Tapi kedua juga sisi ekonominya. Karena sebenarnya ekonomi Trenggalek itu di driven dari kekayaan alam lingkungan kita. Seperti contoh sektor terbesar pertanian di dalamnya ada perikanan dan peternakan dan lain sebagainya. Termasuk kehutanan dan perkebunan.

Jadi kalau alamnya tidak bagus, lautnya tidak bagus, tanahnya tidak bagus, hutannya tidak bagus maka masyarakat tidak dapat berkah ekonomi dari situ.

Bahkan hilirisasi produk UMKM, Manufaktur itu juga dari hasil bumi kita. Termasuk juga pariwisata itu juga tergantung dengan alam.  Maka kita menyipulkan bahwa, kelestarian lingkungan ini menjadi satu hal yang penting.

Apalagi kita juga harus mempersiapkan diri di era new ekonomi dimana  perdagangan karbon itu sudah menjadi satu trend yang normal di seluruh belahan dunia. Maka kita tidak bisa kehabisan Opportunity ke arah karbon trade.

Kita sudah menyiapkan BUMD kita. Kemudian kita sedang mengukur gas rumah kaca kita. Kemudian kemampuan serap karbon kita.

Untuk program prioritas, mas bupati menambahkan "kalau kita sekarang bagaimana kesadaran terhadap itu kita Spreading kepada seluruh masyarakat. Kita punya Adipura Desa, kita punya Adipura RT. Kenapa demikian, karena bagaimana menginsentif orang. Jadi kita punya insentif fiskal berbasis ekologi di Trenggalek," jelas lanjut pemimpin muda itu.

Itu yang kemudian lanjut Mas Ipin "desa prokoim ada banyak. Dan sekarang pengelolaan sampah di tingkat lebih kecil ada dan bahkan sampah digunakan untuk  membayar pajak PBB dan sampah untuk literasi di berbagai desa. Jadi akhirnya menjadikan banyak inovasi," tegasnya.

Kalau disisi tekhnologi lingkungannya kita sekarang lagi mempersiapkan RDF  untuk pengelolaan sampah. Sedang untuk penurunan gas efek rumah kacanya kita lagi siapkan Mobility Hub, dimana nanti kita poin to poin dengan menggunakan kendaraan umum dan sepeda di setiap rest area. Kan Trenggalek kotanya tidak terlalu besar sehingga lebih terakses nanti.

Tantangannya niat saja. Niat dari semua stakeholder dan Alhamdulillah sekarang kita banyak dibantu oleh kampus . Kemarin IPB ada Unesa dan yang lainnya. "Pentahelix lah pokoknya," tutup Bupati Trenggalek itu. (Prokopim TGX)

More Articles...

Page 5 of 70

BERITA LAINNYA

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
Prev Next
Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra" Kabupaten Sedang Terbaik dari Kementerian KLHK

18 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra" Kabupaten Sedang Terbaik dari Kementerian KLHK

Kegigihannya dalam menjaga kelestarian lingkungan berkelanjutan, Bupati Trenggalek,  Mochamad Nur Arifin diganjar penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra", kategori kabupaten sedang terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup...

Bupati Trenggalek Uji Coba Program Makanan Siang Bergizi

18 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Uji Coba Program Makanan Siang Bergizi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin uji coba pemberian makan siang Bergizi kepada siswa di daerahnya. SDN 2 Sumbergedong dipilih menjadi lokasi uji coba selama 1...

Hadiri Rapat Anggota Luar Biasa KSU Sumber Makmur, Bupati Arifin Berharap Pengusus Baru Bisa Teruskan Perjuangan H. Lumadi

15 SEPTEMBER

Hadiri Rapat Anggota Luar Biasa KSU Sumber Makmur, Bupati Arifin Berharap Pengusus Baru Bisa Teruskan Perjuangan H. Lumadi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri rapat anggota luar biasa KSU Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. Rapat anggota luar biasa ini digelar karena ketua...

Harlah ke-18 PPDI, Bupati Trenggalek Pesankan Yang Penting Tidak Ada Masyarakat yang Merasa Ditinggal

15 SEPTEMBER

Harlah ke-18 PPDI, Bupati Trenggalek Pesankan Yang Penting Tidak Ada Masyarakat yang Merasa Ditinggal

Hadir dalam Harlah ke-18 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek pesankan kepada seluruh perangkat desa untuk bekerja ikhlas. Yang...

Novita Hardini, Bunda PAUD Trenggalek Sambut Baik  Survey Lingkungan Belajar

14 SEPTEMBER

Novita Hardini, Bunda PAUD Trenggalek Sambut Baik Survey Lingkungan Belajar

Bunda PAUD Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE., ME., sambut baik diadakannya survey lingkungan belajar pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Trenggalek. Dengan survey...

Resmikan Kampung Nelayan Maju, Mas Ipin Berharap Dibarengi dengan Kesadaran di Masyarakat

13 SEPTEMBER

Resmikan Kampung Nelayan Maju, Mas Ipin Berharap Dibarengi dengan Kesadaran di Masyarakat

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak masyarakat nelayan di Pantai Joketro untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan. Hal itu disampaikannya saat peresmian Kampung Nelayan Maju (KALAJU)...

Survey Lingkungan Belajar, Bunda PAUD Trenggalek, Novita Hardini Titipkan Ini

13 SEPTEMBER

Survey Lingkungan Belajar, Bunda PAUD Trenggalek, Novita Hardini Titipkan Ini

Hadir dalam kegiatan Survey Lingkungan Belajar (Surlingjar) PAUD di Kabupaten Trenggalek, Bubda PAUD Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE., ME., titipkan beberapa hal kepada para Pendidik...

ASN di Trenggalek Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada

13 SEPTEMBER

ASN di Trenggalek Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek deklarasi netralitas dalam Pilkada. Deklarasi netralitas ASN ini dipimpin langsung Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto di Pendopo Manggala...

Bupati Trenggalek Ajak Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Lihat Langsung Posisi 13 Pulau yang Diakui Tulungagung

12 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Ajak Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Lihat Langsung Posisi 13 Pulau yang Diakui Tulungagung

Usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau Bersama Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pokmas dan tokoh masyarakat di Kecamatan...

Tanggapi Klaim 13 Pulau oleh Tulungagung, Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau

12 SEPTEMBER

Tanggapi Klaim 13 Pulau oleh Tulungagung, Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau

Tanggapi klaim 13 pulau di perairan Kecamatan Watulimo yang masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung, Pemkab Trenggalek menggelar Fokus Group Discussion (FGD), di Hotel Pondok Prigi,...

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 SEPTEMBER

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin apresiasi swadaya yang dilakukan masyarakat di Kecamatan  Watulimo menambal jalan berlubang di jalur alternatif menuju Pantai Prigi. Berterima kasih atas upaya...

Menjadi Wakil  APKASI, Ini Curhatan Cerdas Bupati Trenggalek dalam Rapat Disemasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah DPD RI

11 SEPTEMBER

Menjadi Wakil APKASI, Ini Curhatan Cerdas Bupati Trenggalek dalam Rapat Disemasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah DPD RI

> Menjadi wakil dari APKASI dalam rapat Disemasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI), Rabu (11/9/2024) Bupati Trenggalek, Mochamad Nur...

Bupati Trenggalek Dapatkan Apresiasi Tokoh Indonesia Dibidang Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

10 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Dapatkan Apresiasi Tokoh Indonesia Dibidang Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kembali raih penghargaan dibidang kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Kali ini penghargaan itu datang dari Majalah Tempo yang menilai kepala...

Bupati Arifin Ambil Bagian Dalam Kirab Budaya Grebek 99 Desa Sumurup

09 SEPTEMBER

Bupati Arifin Ambil Bagian Dalam Kirab Budaya Grebek 99 Desa Sumurup

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ikut ambil bagian dalam upaya pelestarian budaya Grebek 99 (songo-songo) Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Senin (9/9/2024). Grebek songo-songo sendiri merupakan sebuah...

Mas Ipin Buka Pelatihan Wirausaha Perempuan Baru di Sektor Perikanan

09 SEPTEMBER

Mas Ipin Buka Pelatihan Wirausaha Perempuan Baru di Sektor Perikanan

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin membuka pelatihan Wirausaha Perempuan Baru di daerahnya. Pelatihan wirausaha baru kali ini fokus disektor perikanan. Dijadwalkan sebanyak 53 pengusaha yang...

Mas Ipin Serahkan 2 Ambulan Baru untuk Optimalkan Layanan Puskesmas Keliling

08 SEPTEMBER

Mas Ipin Serahkan 2 Ambulan Baru untuk Optimalkan Layanan Puskesmas Keliling

Masih dalam rangkaian Karnaval SCTV di Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan 2 unit Ambulan untuk optimalkan layanan puskesmas keliling, Minggu (8/9/2024). 2 Unit...

Kemeriahan Karnaval SCTV Meski Diguyur Hujan, Ini Kata Mas Ipin

08 SEPTEMBER

Kemeriahan Karnaval SCTV Meski Diguyur Hujan, Ini Kata Mas Ipin

Hari kedua Karnaval SCTV di Trenggalek diguyur hujan. Meskipun hujan, ternyata tidak menyurutkan semangat warga masyarakat menikmati kemenriahannya. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ikut membaur...

Kabupaten Trenggalek Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

07 SEPTEMBER

Kabupaten Trenggalek Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) kepada pemerintah daerah di Indonesia dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2024. Penghargaan diserahkan...

Karnaval SCTV  Meriahkan Hari Jadi 830 Trenggalek

07 SEPTEMBER

Karnaval SCTV Meriahkan Hari Jadi 830 Trenggalek

Kabupaten Trenggalek dibanjiri artis ibu kota yang tampil dalam acara Karnaval SCTV. Digelar di Alun-alun Trenggalek, acara ini aka berlangsu 2 hari penuh secara on...

Pemkab Trenggalek Gelar Haul Akbar Bersama Majelis Dzikir Al Hikmah dalam Rangka Hari Jadi 830 Trenggalek

07 SEPTEMBER

Pemkab Trenggalek Gelar Haul Akbar Bersama Majelis Dzikir Al Hikmah dalam Rangka Hari Jadi 830 Trenggalek

Pemkab Trenggalek menggelar Haul Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi 830 Trenggalek bersama Majelis Dzikir Wa Mauliddur Rasul Muhammad Saw. Bertempat di Pendopo Manggala Praja...

Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Dibidang Koperasi dan UMKM

05 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Dibidang Koperasi dan UMKM

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya di Bidang Koperasi  dan UMKM. Tanda kehormatan untuk Bupati Trenggalek itu sendiri diserahkan Menteri Koperasi ...

Wabup Syah Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek

05 SEPTEMBER

Wabup Syah Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara hadiri pisah sambut Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB Trenggalek, Kamis (5/9/2024). I Kadek Dedy Wirawan Arintama, Karutan lama mendapatkan...

Mas Wabup Syah Lantik 420 Pramuka Siaga Garuda Kwaran Trenggalek

05 SEPTEMBER

Mas Wabup Syah Lantik 420 Pramuka Siaga Garuda Kwaran Trenggalek

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara sebagai Kakwarcab Trenggalek lantik 420 Pramuka Siaga Garuda Kwaran Trenggalek, Kamis (5/9/2024). Bertempat di Lapangan Desa Rejowinangun,  Trenggalek Mas Syah...

Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Wapres

04 SEPTEMBER

Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Wapres

Keseriusan tangani Stunting di daerahnya, Bupati Trenggalek terima penghargaan insentif fiskal dari Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin. Penghargaan berupa insentif fiskal senilai...

Mas Ipin Tinjau dan Kunjungi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Nglembu, Pogalan

03 SEPTEMBER

Mas Ipin Tinjau dan Kunjungi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Nglembu, Pogalan

Didampingi Kepala PUPR Trenggalek, Ramelan, ATD, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tinjau pembangunan jembatan Lembu, Pogalan dan juga warga sekitar yang terdampak sosial dari pembangunan...

Mas Ipin Dorong Adipura RT Bisa Berdampak Ekonomi

03 SEPTEMBER

Mas Ipin Dorong Adipura RT Bisa Berdampak Ekonomi

Melihat antusias warga saat meninjau kegiatan Adipura RT, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mendorong kegiatan menjaga ekologi bisa berdampak ekonomi. Caranya dengan menanam tanaman pangan....

Bupati Trenggalek Tinjau Adipura RT

03 SEPTEMBER

Bupati Trenggalek Tinjau Adipura RT

Mengendarai sepeda kayuh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta jajaran terkait meninjau program Adipura RT. Ada 10 RT di beberapa kelurahan tersampling dalam tinjauan kepala...

Mas Ipin Berbagi Kebahagiaan di Momen Hari Jadi Trenggalek

31 AGUSTUS

Mas Ipin Berbagi Kebahagiaan di Momen Hari Jadi Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan istri berbagi kebahagiaan di momen Hari Jadi 830 Trenggalek. Di tengah-tengah  kebahagiaan perayaan hari jadi masih banyak orang orang...

Sungkeman Prasasti Kamulan Sebelum Prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek

31 AGUSTUS

Sungkeman Prasasti Kamulan Sebelum Prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan keluarga melakukan sungkeman Prasasti Kamulan, mengawali prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek, Sabtu (31/8/2024). Sungkeman ini dilakukan oleh Mas Ipin dan...

Bupati Arifin dan Forkopimda Ziarah Makam Leluhur Jelang Hari Jadi 830 Trenggalek

30 AGUSTUS

Bupati Arifin dan Forkopimda Ziarah Makam Leluhur Jelang Hari Jadi 830 Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Wakil Bupati, Syah Muhammad Natanegara dan jajaran Forkopimda  Trenggalek ziarah makam leluhur menjelang prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek, Jum'at...

Jamasan Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek

30 AGUSTUS

Jamasan Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek

Jamasan pusaka mengawali prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek. Mengusung tema "Pinayungan Kaluhuran" tersirat doa dan harapan dalam momentum hari jadi 830 ini seluruh elemen yang...

2 Bulan Jadi Penjabat Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati Bertekad Angkat Potensi Trenggalek

27 SEPTEMBER

2 Bulan Jadi Penjabat Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati Bertekad Angkat Potensi Trenggalek

Dipercaya menjadi Penjabat Bupati Trenggalek, menggantikan sementara Mochamad Nur Arifin karena cuti mengikuti Pilkada, Dyah Wahyu Ermawati bertekad mengangkat potensi Trenggalek. Kepala Dinas Penanaman Modal...

Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Bupati Trenggalek

26 AGUSTUS

Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Bupati Trenggalek

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Kesemuanya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi di Pendopo...

Bupati  Trenggalek Raih Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader Summit

23 AGUSTUS

Bupati Trenggalek Raih Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader Summit

Prestasi yang membanggakan, menjadi duta tanah air, dalam The 3th ASEAN Woman Leader Summit, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin  raih penghargaan. KTT Pemimpin Perempuan ASEAN...

Bupati Arifin Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim

23 AGUSTUS

Bupati Arifin Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim, Jum’at (23 Agustus 2024). Turut hadir dalam Sertijab  ini Ketua...

Bupati Arifin Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-63

22 AGUSTUS

Bupati Arifin Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-63

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memimpin apel besar peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek. Digelar di Lapangan Desa Jati, Kecamatan Karangan, peringatan hari...

Bupati Arifin, Buka Trenggalek Inofation Fest 2024

19 AGUSTUS

Bupati Arifin, Buka Trenggalek Inofation Fest 2024

Kabupaten Trenggalek kembali menggelar kegiatan festival invovasi. Kegiatan bertajuk Trenggalek Inovation Fest 2024 ini dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di halaman Pendopo...

Bupati Trenggalek Resmikan Kios Gedongsari Desa Masaran

18 AGUSTUS

Bupati Trenggalek Resmikan Kios Gedongsari Desa Masaran

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin resmikan Kios Gedongsari, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. Kios milik Desa Masaran ini dibangun semangatnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasalnya pemakaian...

Ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini Tampil Cantik dalam Balutan Pakaian Adat Aceh

17 AGUSTUS

Ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini Tampil Cantik dalam Balutan Pakaian Adat Aceh

Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Trenggalek dimeriahkan istri-istri pejabat di Kabupaten Trenggalek. Mereka tampil cantik dan anggun dalam balutan busana adat nasional. Salah satunya...

Bupati Arifin Siapkan Beasiswa Bagi Paskibraka

17 AGUSTUS

Bupati Arifin Siapkan Beasiswa Bagi Paskibraka

Sukses mengemban tugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih saat peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, 72 anggota Paskibraka Trenggalek dijanjikan beasiswa...