Sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Kepolisian Resort Trenggalek menginisiasi kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020). Dengan mengendarai sepeda, segenap jajaran Forkpimda Trenggalek turut serta dalam kegiatan tersebut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berharap dengan seringnya kegiatan bagi-bagi masker dapat menambah stok masker yang dimiliki oleh masyarakat. Sehingga masyarakat tidak hanya memiliki satu masker yang dipakai berulang kali.
“Kalau kita lihat di pasar sekarang hampir semua sudah memakai masker, cuma kadang-kadang satu orang baru punya satu masker, nah ini kita mengharapkan jangan sampai hanya punya satu masker, terus kemudian besok dicuci, dipakai alasan sekarang tidak ada (masker),” tutur Bupati Nur Arifin.
“Makanya dibagi terus ini harapannya mereka punya stok banyak masker di rumah sehingga setiap hari bisa dibersihkan, sehingga yang dipakai juga bukan masker yang malah beresiko karena dipakai berkali-kali tidak bahkan dicuci bersih,” lanjutnya menerangkan.
Sementara itu, menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring, sebanyak 7000 masker dibagikan kepada masyarakat pada kegiatan tersebut. Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena jika tidak, akan ada sanksi sosial maupun administratif menanti.
“Ingat, tetap berdisiplin pakai masker, karena vaksin virus ini belum ditemukan, dan disiplin adalah vaksin itu sendiri,” ucap Kapolres Doni. (Prokopim)