Lakukan penyegaran di lingkup Pemerintahan yang dipimpinnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin lantik dan ambil sumpah jabatan 204 pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di bawah Tugu Garuda Alun-Alun Trenggalek, Rabu (4/9/2019).
Ada yang menarik, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini, semua pejabat yang dilantik dan Bupati Trenggalek mengenakan busana adat Jawa.
Pakaian Jawa dijadikan simbol bawasanya pejabat yang dilantik sebagai abdi masyarakat yang bertugas wajib memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Yang sangat sakral pelantikan ini dilakukan di tempat terbuka di bawah Tugu Garuda Alun-Alun Trenggalek.
204 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini meliputi 7 Pejabat Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator, 124 Pejabat Pengawas dan 16 Pejabat Fungsional (Pengawas Sekolah, Penilik, Guru dan Auditor).
7 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya kali ini adalah Anik Suwarni, SH., M.Si., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda.; Drs. Abd. Shomad, M.Si., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.; Ir. Cusi Kurniawati, M.Si., sebagai Kepala Dinas Perikanan.; Drs. Sunyoto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Edif Hayunan Siswanto, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Drs. Edy Supriyanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Ir. Muyono Piranata sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
"Saya harap pejabat yang saya lantik percaya diri, bawasannya saudara mampu menjalankan amanah yang diberikan," ungkap Bupati Trenggalek mengawali sambutannya.
Bupati termuda ini menerangkan, filosofi memakai pakaian jawa, diharapkan pejabat yang dilantik bisa jawani, atau pekerjaan yang dilakukan mengacu nilai-nilai luhur.
"Jawani kepada pekerjaaannya, jawani kepada pemimpinnya dan njawani kepada masyarakat," imbuh suami Novita Hardini Mochamad tersebut.
Motif garis lurus pada pakaian Lurik dapat diartikan apa yang dikerjakan akan di pertanggung jawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati Trenggalek ini mengingatkan mengenai kontrak kerja yang telah dibuat sebagai kontrak kerja kepada masyarakat yang harus segera dilaksanakan dan diwujudkan.
"Ada konsekuensi yang akan ditanggung, terhadap kontrak kerja yang dibuat," tandasnya. (Humas)