Berbicara KB pastinya orang berfikir mengenai pembatasan jumlah anak, padahal tujuan akhir dari KB bukanlah pembatasan anak, namun menyiapkan keluarga yang berkualitas menuju kesejahteraan. Salah satu upaya untuk membentuk keluarga berkualitas ini Pemerintah menggagas program Kampung KB.
Masyarakat dilingkungan desa didorong untuk menjaga kualitas rumah tangganya, dengan merencanakan keluarga mulai perkawinan hingga keberlangsungan hidupnya secara matang.
Untuk membina keluarga berkualitas ini perlunya warga memperhatikan banyak hal diantaranya pendewasaan usia perkawinan. Menurut Pemerintah idealnya pernikahan itu pada umur laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Usia ini dianggap ideal pasalnya pada usia ini manusia lebih matang dalam segala hal.
Selain pendewasaan usia perkawinan perlunya suatu keluarga mengatur kehamilan untuk menyiapkan generasi yang berkualitas.
Melalui Kampung KB, Pemerintah mencoba mendorong masyarakat untuk lebih mempersiapkan kualitas rumah tangganya, sehingga kesejahteraan dapat tercapai dengan baik. Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan Kampung KB ini diantaranya akan ada Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Di Trenggalek sendiri Kampung KB ini telah terbentuk di Desa Tegaren Kecamatan Tugu. Saat ini menyusul 14 Kampung KB yang tersebar di 14 kecamatan. 14 Kampung KB ini rencananya akan diresmikan di Desa Bogoran Kampak. Rencana Kampung KB Desa oleh Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elsstianto Dardak, M.Sc, Senin (24/7). (Humas)