Menindak lanjuti rencana untuk membawa kembali Prasasti Kamulan ke Kabupaten Trenggalek, tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur lakukan kunjungan ke Kabupaten Trenggalek. Diterima oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara, kunjungan tim dari BPCB Jatim adalah untuk berkoordinasi terkait kesiapan rencana tersebut.
"Jadi kemarin kita sudah sepakat dengan Kabupaten Tulungagung, karena prasasti ini letaknya di Tulungagung, kita sudah minta izin dan alhamdulillah pada prinsipnya Tulungagung bersedia untuk kita bawa pulang ke Trenggalek," ungkap Wabup Syah usai menerima kunjungan di Rumah Dinas Wakil Bupati Trenggalek, Jumat (2/7/2021).
Sebelumnya, Wabup Syah bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek melalukan kunjungan ke Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu untuk menyampaikan maksud membawa kembali Prasasti Kamulan ke Kabupaten Trenggalek. Nilai sejarah Prasasti Kamulan, diantaranya sebagai dasar penetapan hari jadi Trenggalek, menjadi alasan untuk membawa memindahkan prasasti tersebut.
Wabup Syah menyambut baik kunjungan dari BCPB Jatim untuk melakukan koordinasi terkait rencana tersebut. Menurutnya, Pemkab Trenggalek menyadari betul bahwa BPCB Jatim sebagai pelestari benda cagar budaya lebih memahami segala sesuatunya, terlebih dalam rencana pemindahan prasasti tersebut.
"Kita bersyukur sekali BPCB bersedia untuk memfasilitasi keperluan kita dari A sampai Z," ucap Wabup Syah.
Rencananya, Prasasti Kamulan ada diletakkan di sekitar Pendhapa Manggala Praja Nugraha. Selain Prasasti Kamulan, Pemkab Trenggalek juga akan berupaya mengumpulkan peninggalan-peninggalan cagar budaya yang saat ini masih tersebar.
"Kita tadi ke pondok pesantren di Baruharjo, di sini juga ada beberapa benda cagar budaya yang nanti akan kita kumpulkan sebagai salah satu peninggalan cagar budaya, nanti akan kita jadikan satu karena semua sama-sama berasal dari wilayah sekitar Kamulan," terang Wabup Syah. (Nur/Dokpim)