Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda LKPJ tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat (17/7/2020).
Meskipun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun fraksi-fraksi di DPRD memberikan penekanan terhadap beberapa hal seperti hal besaran deviden yang ditransfer ke kas daerah dari penyertaan modal yang dilakukan.
"Kami sudah sampaikan semua jawaban dan semua fraksi tadi dalam tanggapannya dapat menerima jawaban ini, kemudian ada beberapa pertanyaan yang perlu dikonfirmasi dari beberapa investasi kita di beberapa bank daerah seperti Bank Jatim, BPR Jwalita dan BPR Jatim," ungkap Bupati Nur Arifin.
"Akan kita klarifikasi dari beberapa teknik, sebenarnya berapa saham kita, terus berapa yang kita transfer ke rekening kas kita, dan berapa laba yang ditahan sebagai penguatan modal," jelasnya menambahkan.
Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan beberapa pandangan. Di antaranya seperti penggalian sumber pendapatan, mengingat transfer dana bagi hasil dari Pusat yang berkurang tajam, maupun terkait realisasi anggaran yang dirasa masih belum maksimal.
Bupati Nur Arifin menganggap hal itu sebagai bahan masukan yang konstruktif untuk menentukan kebijakan yang lebih baik ke depan. Dalam jawabannya, Bupati menyampaikan akan melakukan evaluasi mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga serapan belanja lebih optimal dan dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Sedangkan terkait pengembangan pendapatan, Bupati menyampaikan akan melakukan langkah-langkah seperti perbaikan manajemen pengelolaan, meningkatkan promosi wisata, melakukan penambahan atraksi wisata hingga fasilitas umum di destinasi wisata.
"Meningkatkan aksesbilitas dan fasilitas umum di kawasan wisata, membangun platform online, yaitu e-ticketing untuk pembayaran non-tunai dan berangsur-angsur meninggalkan pembayaran tunai, mengatasi kebocoran-kebocoran penerimaan, peninjauan tarif minimal setiap 3 tahun serta meningkatkan kualitas pelayanan," terang Bupati Nur Arifin. (Prokopim)