Semakin banyak tempat menggelar sholat Idul Adha, akan semakin memungkinkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Himbauan itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menggelar pers rilis secara daring terkait perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Kamis (16/7/2020).
Selain memungkinkan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan banyaknya tempat yang menggelar sholat Ied pada hari raya Idul Adha tahun ini, diharapkan tidak banyak jamaah yang terpusat pada satu tempat. Juga masyarakat dapat mengikuti sholat Ied di lingkungan masing-masing tanpa harus pergi jauh dari rumah.
"Untuk sholat Idul Adha, kami himbau sebanyak mungkin masjid dan mushola menggelar sholat Ied, mari kita semarakkan Idul Adha dengan menggelar shalat Ied di sebanyak mungkin tempat," himbau Bupati Nur Arifin.
"Jika hanya tempat-tempat tertentu dikhawatirkan akan terjadi lonjakan jamaah, mushola atau masjid yang selama ini tidak menggelar sholat Ied kita minta untuk bisa menyelenggarakan, sehinga masyarakat lokal tidak harus melakukan perjalanan jauh ke tempat lain yang bisa menyebabkan resiko penularan," lanjutnya.
Meski menghimbau banyak masjid dan mushola menggelar sholat Idul Adha, namun Pemkab Trenggalek tetap melarang adanya takbir keliling dan gema takbir cukup dilaksanakan di mushola dan masjid di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Pastikan diri anda dalam kondisi sehat, tidak berstatus sebagai pelaku perjalanan seperti pemudik atau pendatang atau bahkan orang yang baru melakukan perjalanan dinas dan memiliki gejala batuk, demam, maupun gejala yang mengarah ke Covid-19," tutur Bupati Nur Arifin.
Masyarakat yang akan melaksankan sholat Idul Adha juga dihimbau membawa perlengkapan sendiri dari rumah. Menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan sebagainya. Bagi orang yang mempunyai riwayat sakit bawaan, dihimbau agar tetap di rumah saja.
Sedangkan untuk hewan kurban, dihimbau untuk dipotong secara higienis dan langsung diberikan kepada penerima. Penyalurkan daging hewan kurban juga harus mematuhi protokol kesehatan. (Prokopim)