Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXII tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar upacara yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab, Rabu (25/4/2018) di Alun-Alun Trenggalek. Bertindak sebagai pembina upacara, Plt Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Nur Arifin membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diantaranya menyampaikan tentang Otonomi Daerah yang telah berjalan selama 22 tahun.
Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah XXII mengusung tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Dalam amanat Mendagri disampaikan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi juga transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar maupun tolak ukur utama dalam pengambilan kebijakan, sehingga apapun itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita. Mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif,” tutur Nur Arifin menyampaikan amanat Mendagri.
Dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXII kali ini juga sekaligus dilakukan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Gubernur Jawa Timur pada Musrenbang Provinsi beberapa waktu lalu kepada Kepala Bappelitbangda Kabupaten Trenggalek oleh Plt Bupati Nur Arifin. Tak lupa, Plt Bupati Nur Arifin juga mengucapkan selamat Hari Kartini kepada seluruh kaum perempuan yang diperingati pada 21 April 2018 lalu. (Humas)