Duka mendalam pedagang Pasar Pon yang lapak dan dagangannya ludes dilalap si Jago merah beberapa waktu lalu, ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Selain membentuk tim terpadu dan mendirikan posko pelayanan informasi bencana kebakaran Pasar Pon, Pemkab Trenggalek mengkaji serius percepatan pembangunan lapak relokasi dan pemberian santunan kepada para pedagang.
Bupati Trenggalek, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, yang menemui para pedagang usai kepulangan dari Tanah Suci Makkah menuturkan "sangat memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk meringankan beban kepada pedagang, karena regulasi perbup kita memperolehkan," ungkap bapak dua anak ini.
Lebih lanjut Kepala daerah yang masih menjabat co-Presiden UCLG Aspac ini menyatakan, terkait jumlahnya tinggal melihat berapa kemampuan anggaran kita, tutur Emil
Dijelaskan olehnya, tentunya kita tidak bisa menutup semua kerugian pedagang, namun Pemerintah Daerah harus berbuat sebagai bentuk tenggang rasa kita kepada para pedagang, sehingga kepedihan mereka bisa sedikit terobati.
Dalam dialog yang dilakukan bersama pedagang, Bupati Trenggalek yang pada waktu itu didampingi Wakil Bupati, H. Mochammad Nur Arifin, menangkap masukan dari para pedagang, untuk bisanya santunan ini diberikan kepada pedagang bukannya pemilik lapak.
Pasalnya pedagang dipasar pon tersebut tidak kesemuanya lapaknya milik pedagang, ada sebagian yang menyewa, sedangkan pasca peristiwa kebakaran yang mengalami kerugian adalah pedagang bukannya pemilik lapak. Mereka meminta santunan yang ada diberikan kepada pedagang bukannya pemilik lapak.
Menanggapi hal ini Bupati Trenggalek ini menegaskan, kita memerlukan pendataan secara seksama mana yang bedagang mana yang ketempatan itu siapa harus jelas.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berusaha transparan dalam hal menyikapi permasalahan ini sehingga dalam kesempatan tatap muka dengan para pedagang, Kamis (30/8/2018) Emil Dardak juga mensosialisasikan nomor pengaduan kepada para pengurus paguyuban agar transparansi santunan tadi bisa sampai kepada pedagangnya. “(Humas)