Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggara 2020 serta Raperda tentang Perseroan Terbatas BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda), Rabu (23/9/2020).
Atas persetujuan terkait Perubahan APBD, Bupati Nur Arifin menyampaikan terdapat beberapa fokus kegiatan antara lain percepatan infrastruktur maupun pemulihan ekonomi di masa pandemi. Sedangkan terkait PT BPR Jwalita (Perseroda) merupakan perubahan status menyesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Perubahan (APBD) sekitar 2 triliun, di tahun 2020 ini menyesuaikan dengan beberapa SILPA yang ada juga mengejar belanja yang kemarin sempat di-refocusing, sekarang kita kejar di P-APBD,” ungkap Bupati Nur Arifin. (Prokopim)