Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Kamis (12/9/2019). Bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Blitar dan beberapa OPD terkait, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekda Kota Bitung, Audy Pangemanan, serta beberapa pejabat lingkup Pemkot Bitung.
Kunjungan Sekda Trenggalek itu adalah untuk melakukan studi tiru Program Tali Kasih milik Pemerintah Kota Bitung yang telah mendapatkan Anugerah Paritrana pada tahun 2018.
Anugerah Paritrana merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada Pimpinan Pemerintah Daerah maupun perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program Tali Kasih yang digagas Pemkot Bitung dianggap oleh sebagai bentuk inovasi dan upaya serius Pemkot Bitung dalam melindungi masyarakatnya, baik pekerja formal maupun non formal serta non ASN dari risiko kerja.
Inovasi tersebut tentu menarik perhatian bagi Pemkab Trenggalek untuk diimplementasikan.
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung saat ini tercatat sebanyak 1.009 pekerja non formal yang terlindung program Tali Kasih. Pemkot Bitung juga menargetkan akan ada 3.000 pekerja non formal yang akan terlindung program BPJS Ketenagakerjaan.
ASN Pemkot Bitung melakukan patungan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan masing-masing. Pejabat atau ASN yang akan ikut ambil bagian dalam program akan disodorkan surat pernyataan, dan setiap bulan bank akan melakukan pemotongan sesuai jumlah tenaga kerja non formal yang akan ditanggung.
"Tali Kasih Pemkot Bitung ini mirip dengan program BAZNAS di Trenggalek, pejabat dan ASN mentasarufkan sebagian gajinya ke BAZNAS dan ditujukan untuk penanganan kemiskinan secara terpadu di Trenggalek," ungkap Sekda Joko Irianto.
"Sedangkan Tali Kasih di Bitung ini segenap Pejabat dan ASN menyisihkan sebagian tunjangannya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja non formal tersebut," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Sekda bahwa semua itu sama halnya dengan sedekah dan tidak ada unsur paksaan karena dilakukan secara sukarela.
"Bila ini bisa ditiru dan diterapkan di Trenggalek tentunya akan sangat membantu masyarakat, utamanya pekerja dari hal-hal yang tidak di inginkan," tuturnya. (Humas)