Jelang hari pertama kampanye Pemilu 2019, 23 September 2018, KPU Trenggalek ajak seluruh peserta Pemilu untuk bersama-sama mendeklarasikan kampanye damai menghadapi Pemilu tahun 2019 di Trenggalek.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat mendukung terselenggaranya kampanye damai dalam Pemilu tahun 2019 sehingga pesta demokrasi ini nantinya dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Dalam deklarasi kampanye damai yang digelar di Hall Hotel Jaas Permai, Sabtu (22/9/2018) KPUD Kabupaten Trenggalek mengusung tema "Indonesia Menolak Hoax, Politisi Sara dan Politik Uang"
Ketua KPUD Trenggalek, Dr. H. Suripto dalam sambutannya menuturkan "kami berharap, melalui kampanye damai kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pemilu 2019 dapat dilaksanakan secara damai," tuturnya.
Lebih lanjut Ketua KPUD tersebut menambahkan janganlah mudah bangsa inj diadu domba dengan pemberitaan pemberitaan yang bersifat hoax, issue-issue SARA dan berkembangnya politik uang.
Asisten I Sekda Trenggalek, Sugeng Widodo, SH., yang mewakili Bupati Trenggalek yang berhalangan hadir, sangat sepakat dengan komitmen yang dibangun oleh KPUD Trenggalek, maupun Partai Politik peserta pemilu dalam deklarasi ini. Utamanya dalam hal menolak pemberitaan-pemberitaan yang bersifat hoax yang bertujuan mendiskreditkan secara personal, kelompok maupun kelembagaan, isu-isu SARA maupun politik uang dalam Pemilu tahun 2019.
Sugeng Widodo menilai deklarasi ini sangatlah penting di tengah ketegangan politik yang mulai terasa saat ini dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat mendukung jalannya Pemilu tahun 2019 berjalan tertib, aman, lancar dan damai.
Hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilu tahun 2019 ini Sugeng Widodo, SH, Asisten I Sekda Trenggalek, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan seluruh Ketua Partai Peserta Pemilu di Kabupaten Trenggalek.
Dalam kegiatan ini, seluruh ketua partai peserta pemilu mendeklarasikan pelaksanan kampanye pemilu tahun 2019 secara damai, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi dengan disaksikan oleh Asisten I Sekda Trenggalek, Forkopimda, KPU dan Bawaslu.”(Humas)