Bermaksud memecah jama'ah Salat Idul Fitri agar tidak tersentral pada satu tempat ibadah, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin gelar Salat Id di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (13/5/2021).
Digelar terbatas untuk kalangan keluarga dan beberapa jajarannya saja, pelaksanaan Salat Id di Pendopo Trenggalek sendiri ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Sebelumnya bupati yang memiliki banyak terobosan itu memberikan himbauan agar Mushola dan Surau untuk menggelar Salat Idul Fitri. Dengan semakin banyak tempat - tempat ibadah menggelar Salat Id, maka ibadah ini menjadi tidak tersentral. Selain itu masyarakat akan lebih mudah mengontrol dan mencegah penyebaran Covid 19.
Kali kedua suasana lebaran di tengah badai Pandemi Covid 19. Tentunya dengan pembatasan yang dilakukan, pemerintah tidak ingin kecolongan sepertihalnya negara India. Karena kelalaian menjadikan negara ini terpuruk akibat gelombang Tsunami Covid ke-2 yang mengerikan. Jutaan nyawa melayang akibat wabah virus ini.
Tidak melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah beragama, namun pemerintah lebih menghimbau bagaimana perayaan keagamaan ini bisa digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Larangan mudik yang dilakukan juga lebih dikarenakan sebagai upaya mencegah penyebaran, karena mobilitas orang yang banyak sangat rentan dengan penyebaran Covid 19.
Mudik juga erat dengan tradisi sungkem kepada orang tua atau kerabat yang lebih tua. Tanpa disadari oleh kita orang di usia senja menjadikan orang lebih rawan terpapar Covid 19. Sedangkan menunda mudik merupakan upaya melindungi keluarga kita di rumah, seperti ajakan Bupati Trenggalek, "mari jaga keluarga kita dengan menunda mudik".
Bertindak sebagai imam dan Khotib dalam ibadah ini, Staf Ahli Bupati, Abdus Shomad. Selain berpesan banyak mengenai ketaqwaan, Staf Ahli Bupati itu juga banyak berpesan mengenai protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
Turut hadir dalam ibadah ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, Sekda Joko Irianto dan beberapa pejabat dilingkup Pemkab Trenggalek. (Dokpim)