Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., meninjau penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek. Didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Trenggalek, Drs. Habib Solehudin, penjabat sekda itu ingin memastikan bantuan ini bisa tersalurkan dengan baik.
"Saya hari ini bersama teman-teman mengamati bagaimana penyaluran bantuan sosial pangan pada sesi kedua periode 1. Untuk di Kecamatan Trenggalek ini di Desa Sambirejo," ungkap Pj. Sekda yang juga menjabat Staf Ahli Gubernur Jatim itu.
Saya amati, sambungnya, "untuk memastikan apakah uang yang dikeluarkan bantuan tunai oleh PT. Pos Indonesia itu sampai sasaran dan dengan jumlah yang juga tepat. Sedangkan mekanismenya harus dibelikan bahan pangan dan itu diserahkan sepenuhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membelikan terserah kemana saja baik toko maupun agen," terangnya.
Saya lihat betul ada sosialisasi dari pihak desa maupun kecamatan terkait mekanisme penyaluran hingga pembelian bahan pangan. Yang kemudian nantinya dibuktikan dalam bentuk nota. Dan nota ini diserahkan kepada desa.
Memang tidak ada sanksi tertulis, namun paling tidak pada periode berikutnya KPM bisa menerima bantuan lagi. Ini yang namanya surat tanggungjawab mutlak itu. Kalau tidak, asumsi kita KPM ini tidak butuh bantuan ini.
"Jadi ini mekanisme yang harus kita lakukan dan saya melihat mekanisme penyaluran di Desa Sambirejo ini bagus," tutup pria yang juga menjadi Dosen Pasca Sarjana Universitas Airlangga itu, Rabu (2/3/2022).
Penyaluran BSP sendiri di Trenggalek memasuki sesi 2. Menurut Rian Kepala Kantor Pos Trenggalek, total KPM Kabupaten Trenggalek di tahun 2022, sekitar 83.650 KPM.
Sesi pertama ada sebanyak 35 ribu keluarga penerima manfaat. Kemudian ada penambahan sehingga totalnya mencapai 83 ribu KPM. Untuk sesi 2 ini, BSP itu tersisa 49.512 KPM yang belum dan sedang proses disalurkan. "Batch 1 hingga Batch 4 ini sejumlah 83.650 KPM dan untuk Batch 2 hingga Batch 4 sedang kita salurkan sekarang hingga 5 Maret nanti," terang Rian.
Sesuai jadwal Kantor Pos, Kades Sambirejo, Karyanto menyampaikan sebanyak 131 warganya menjadi KPM penerima manfaat. Sedangkan pelaksanaan penyaluran bantuan itu meliputi 3 desa lain (Kelutan, Karangsoko dan Sambirejo).
Penyaluran ini dilaksanakan serentak di Desa Sambirejo. Sesuai instruksi, lanjut Karyanto mnambahkan "setelah diterima kemudian dibelanjakan. Kami sampaikan bebas dibelanjakan dimana saja. Terserah, KPM penerima bila senang belanja di agen silahkan, di toko juga silahkan asalkan sesuai peruntukan dan harus ada nota pembelian sesuai hasil rapat sebelumnya," terang Karyanto.
Sedangkan menyikapi tanggapan miring sebagian masyarakat di sosial media mengenai penyaluran BSP ini, Plt. Kepala Dinas Sosial, PPPA, Drs. Habib Solehudin menjelaskan, "perlu kami jelaskan, kemarin di media sosial ramai karena ini tahap pertama penyaluran bansos pangan di tahun 2022. Kita diminta mencairkan bansos pangan ini lewat PT. Pos Indonesia dan belum ada petunjuk tekhnis secara lengkap," ungkap pria yang masih menjabat Kabag Kesra Setda Trenggalek itu.
Karena itu, sambungnya, "saat mencairkan kita menggunakan mekanisme yang lama sesuai kesepakatan. Kemudian setengah diperjalanan petunjuk tekhnis dari Kemensos turun. Kemudian setelah turun kita langsung sampaikan kepada desa melalui camat-camat untu membagikan petunjuk tekhnis ini untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam rangka penyaluran bantuan ini," terangnya.
Karena masih ramai, akhirnya kita evaluasi untuk tahap pertama dan hasilnya kita menyesuaikan dengan petunjuk tekhnis yang ada. Semua camat dan pendamping setuju, menyesuaikan juknis ini.
"Begitu KPM menerima bantuan secara tunai dari PT Pos Indonesia, uang yang diterima bisa dibelanjakan dimana saja. e-warung boleh, agen dan toko juga boleh, yang penting ada nota pembelian sebagai bukti bahwa bantuan ini sudah dirupakan sembako ataupun bahan pangan yang telah ditentukan dari Kemensos," lanjut Habib menerangkan mekanisme yang dipakai untuk penyaluran bantuan ini.
Tidak seperti dulu lagi, lanjutnya, "bantuan ini dipaket harus beli ini dan itu lagi. Sembako yang dibelanjakan sesuai kebutuhan dan masyarakat bisa memesan sesuai kebutuhan."
Mau belanja apapun sesuai petunjuk tekhnis bebas. Masyarakat menerima bantuan 3 bulan Januari hingga Maret 2022 senilai Rp. 600 ribu atau Rp. 200 ribu sebulan.
Kadinsos ini menghimbau kepada Camat dan Kepala desa untuk membantu mensosialisasikan bansos pangan ini, sehingga KPM membelanjakan bantuan sesuai peruntukannya. Tidak ada lagi digunakan untuk membeli ember, rokok atau tembakau lagi. Ini sesuai dengan petunjuk tekhnis kemensos," tandas mantan Camat Durenan itu. (Aji/ Dokpim)