Assalamualaikum Wr. Wb,
Saya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Kapolres dan Komandan Kodim 0806, beserta seluruh Forkopimda Kabupaten Trenggalek, menyampaikan salam hormat kepada para sesepuh, pemuka agama, tokoh masyarakat, rekan media, beserta seluruh masyarakat Trenggalek yang kami cintai.
Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Trenggalek kami tetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan surat pernyataan Bupati Trenggalek nomor 360/422/406.029/2020 tanggal 26 Maret 2020.
Mengingat keputusan Kepala BNPB nomor 13A Tahun 2020, serta Keputusan Gubernur nomor 188/108/KPTS/013/2020, yang menyatakan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat corona virus disease (covid-19) di seluruh wilayah kota dan kabupaten se-Jawa Timur, juga dipertegas dengan fakta bahwa terjadi lonjakan angka kasus positif di Jawa Timur, di mana di Kabupaten Trenggalek per tanggal 29 Maret 2020, jumlah orang yang datang 5.049 orang, ODR 4.761 orang, ODP 303 orang, dan PDP 2 orang.
Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan Pembatasan Akses Masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, maka saya perintahkan Dinas terkait, bersama Kecamatan dan Pemerintah Desa, didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI, untuk sementara membatasi akses jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain dengan cara ditutup dan hanya membuka 3 (tiga) akses masuk. Penutupan akses tersebut dilakukan dengan pola peletakan beton melintang jalan.
Adapun akses masuk Kabupaten hanya akan dibuka melalui 3 (tiga) check point, yaitu: 1) jalur jalan nasional Trenggalek - Tulungagung, 2) jalur jalan nasional Ponorogo - Trenggalek, 3) jalur jalan nasional Pacitan - Trenggalek.
Dimaksudkan agar semua orang yang masuk apalagi berkontak erat dengan wilayah dan negara zona merah agar dapat terdata secara keseluruhan (teridentifikasi total dan menyeluruh) oleh petugas gabungan di checkpoint, mendapatkan pelayanan kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya agar disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah, atau tindakan kesehatan lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Setiap kendaraan dan orang yang masuk agar memudahkan pelacakan, akan diberikan tanda. Kami berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ketingkat desa guna melakukan pembinaan, khususnya bagi mereka yang harus melaksanakan karantina dirumah.
Adapun 5049 orang yang telah masuk di Kabupaten Trenggalek, kami haruskan mengkarantina diri dirumah sebagai upaya pencegahan, sedangkan 303 yang berstatus ODP wajib melakukan isolasi diri dirumah atau jika terjadi keluhan, cukup telepon ke nomer 0811 3606 119, agar petugas kesehatan yang datang.
Akan tetapi saya ingatkan kepada masyarakat, jangan memberi stigma/menilai kurang baik/ mencurigai atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar, meskipun berstatus ODR, ODP maupun PDP. Mari kita saling menguatkan dan bersatu-padu memberikan edukasi yang baik dan penuh kasih kepada mereka agar mengkarantina diri di rumah jika tanpa gejala.
Juga, atas nama hukum tertinggi keselamatan rakyat dan demi kemaslahatan, kami menghimbau sesuai Surat Fatwa MUI nomor 14/2020, bahwa dalam keadaan darurat, sholat jumat, dapat diganti dengan melaksanakan shalat dhuhur di rumah.
Namun demikian kami tahu bahwa pertimbangan Kyai, Ulama dan Para Takmir Masjid dan Mushola adalah acuan bagi umat dan jamaah. Maka, kami ucapkan terimakasih kepada Para Kyai, Ulama serta para takmir masjid mushola yang senantiasa melaksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona serta membimbing, mengedukasi masyarakat dan umat agar senantiasa hidup bersih, mencuci tangan, menjaga wudhu, menjaga jarak, serta mendukung gerakan #dirumahsaja.
Sekali lagi ini bukan lockdown, melainkan pembatasan akses masuk guna melaksanakan identifikasi total dalam rangka mitigasi resiko bencana penyebaran wabah virus corona, covid-19.
Mohon kebijakan ini dilaksanakan dan atas perhatiannya pada himbauan ini kami ucapkan terimakasih.
Sekali lagi kami memandang perlu mengambil langkah tegas demi upaya preventif, daripada kita saling menyalahkan atas suatu kejadian yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Saya pribadi meminta pada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa agar selalu memberi kita kekuatan dan perlindungan dari wabah ini.
#SalamSehat
#StayAtHome
Terimakasih,
Wassalamualaikum, Wr. Wb.