Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Czi Yudo Aji Susanto dan Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono tandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk pengamanan pemilu kepala daerah tahun 2024.
Disepakati bersama hibah pengamanan Pilkada di kabupaten Trenggalek Rp. 4 miliar untuk Polres Trenggalek dan Rp. 1 miliar untuk Kodim 0806 Trenggalek. Penandatanganan perjanjian hibah daerah tersebut dilaksanakan ketiganya di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (1/2/2024).
Pilkada kali ini dilaksanakan serentak di seluruh tanah air dengan agenda pemilihan Bupati-Wakil Bupati/ Walikota-Wakil Walikota dan Gubernur-Wakil Gubernur. Jadwal pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024, sedangkan tahapan Pilkada sesuai PKPU dimulai tanggal 26 Januari 2024 dengan diawali perencanaan program dan anggaran. "Agenda hari ini penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)", kata Widarsono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek usai penandatanganan perjanjian hibah ini.
Yang kita lakukan, sambungnya menambahkan "untuk pengamanan Pilkada tahun 2024. Nanti tepatnya pada tanggal 27 November 2024, ada pemilihan Bupati-Wakil Bupati, sekaligus Gubernur-Wakil Gubernur di seluruh Indonesia", imbuhnya.
Ini adalah hibah dalam rangka untuk pengamanan Pilkada yang kita berikan kepada Polres maupun Kodim. "Nominalnya sendiri untuk Polres Rp. 4 miliar. Sedangkan untuk Kodim Rp. 1 miliar", tandas mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut. (Prokopim Trenggalek)