Penurunan mobilitas masyarakat di Trenggalek dinilai masih kurang, Bupati Trenggalek dan Jajaran Forkopimda tingkatkan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini buntut dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan Minggu (10/7/2021).
Menurut Menko Marves, sesuai hasil analisa facebook community, google traffic dan hasil sonar sateli NASA dan NOAA menunjukkan memang ada penurunan mobilitas masyarakat di Jatim. Namun penurunan itu masih dirasa kurang, angka penurunan hanya berkisar 10 hingga 20% saja, sehingga banyak Kabupaten/ Kota di Jawa Timur termasuk zona merah dan hitam mobilitas masyarakatnya.
Tentunya hal ini menjadi perhatian jajaran pimpinan di Kabupaten Trenggalek, pasalnya Trenggalek sendiri termasuk kedalam klasifikasi zona merah. Minggu depat ditargetkan ini menjadi zona kuning. Untuk itu Jajaran Forkopimda di Trenggalek getol membatasi aktivitas masyarakat. Karena dengan penurunan aktivitas inilah penyebaran kasus Covid 19 dapat ditekan angkanya.
Bipati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat meninjau operasi yustisi, di Halaman Stadion Menak Sopal Trenggalek, menuturkan, "selama ini kita fokusnya kepada pembatasan aktivitas masyarakat, kedua testing dan vaksinasi masal. Kemudian ketiga memastikan mikro lockdown di daerah," tuturnya saat mendampingi jajaran Forkopimda Trenggalek meninjau pelaksanaan operasi yustisi.
Pembatasan aktivitas ini yang sedang di sorot, lanjut Bupati Arifin kepada awak media. Karena, imbuhnya "Pak Menko Manves menetapkan indikator daerah-daerah dengan 3 pendekatan. 1 dengan facebook mobility, kemudian google traffic dan yang ketiga bekerjasama lewat pencitraan satelit dari NASA dan NOAA," imbuhnya menambahkan.
Dari ketiga hal ini, diketahui kita masuk ke dalam zona merah. Jadi yang paling parah itu zona hitam, terus zona merah kemudian kuning. Dalam artian bukan kasus Covidnya, namun pembatasan aktivitasnya. Kita baru mampu menurunkan 10 hingga 20% mobilitas masyarakat. Padahal diharapkan mobilitas ini bisa turun sampai 30-40 atau bahkan 50%.
Dengan begitu bisa memutus rantai penyebaran Covid, agar lebih terkendali dan tidak ada kolaps disisi fasilitas kesehatan.
Dalam pembatasan aktivitas menurut pria yang akrab disapa Gus Ipin ini, juga harus diikuti dengan penegakan hukumnya. Maka operasi yustisi ini dijalankan, kemudian untuk treadment atau mempercepat proses, sidang dilakukan secara online. Dijelaskan olehnya jadi ini yang kita lakukan untuk mendukung pembatasan aktifitas dan menurunkan mobilitas.
Seperti yang diharapkan oleh Pak Luhut kemarin, karena belum ada yang zona kuning, hanya turun 10 hingga 20%. Maka masih masuk range zona hitam dan merah, sehingga perlu kerja keras untuk membatasi mobilitas.
Dituturkan olehnya upaya yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek dan jajatan Forkopimda, "kita melakukan penegakan hukum, kemudian di desa-desa kita mulai melakukan mikro lockdown. Kita juga minta jam malam di desa diberlakukan, akses keluar masuk juga sudah mulai ditutup. Harapannya tempat-tempat yang bersifat kerumunan ketika malam hari, ini kita lakukan peredupan sehingga kita harapkan tidak ada aktivitas yang dilakukan disana.
Kemudian untuk transaksi jual beli dilakukan secara take away. Ini beberapa hal yang kita upayakan. Sedangkan untuk operasi yustisi sendiri, sejak pemberlakuan PPKM awal memang semua terlihat sangat patuh. Kemudian ketika sudah menuju mulai new normal lagi menjadi kendor.
Sekarang kita lebih melakukan pengetatan, termasuk didalamnya sudah jelas bahwa acara sosial budaya ini masih banyak yang tidak melakukan protokol kesehatan. Sekarang dilarang, namun masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan.
Nah ini yang kita tertibkan, dan hari ini terjaring cuma 9 dan kalau dulu sampai antri panjang. Semakin kesini-semakin kesini masyarakat semakin paham bawasanya ini keadaan darurat. Saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai patuh pada hinbauan pemerintah, tandasnya. (Endah/ Dokpim)